Polisi Bongkar Jaringan Narkoba Jelang Festival DWP di Bali, Donna Fabiola Ikut Diamankan

Polisi Bongkar Jaringan Narkoba Jelang Festival DWP di Bali, Donna Fabiola Ikut Diamankan

Aparat kepolisian membongkar jaringan peredaran narkoba yang diduga akan beroperasi menjelang acara DWP di Bali dan nama Donna Fabiola terseret--Instagram

DENPASAR, DISWAYBALI.ID - Aparat kepolisian membongkar jaringan peredaran narkoba yang diduga akan beroperasi menjelang gelaran festival musik Djakarta Warehouse Project (DWP) 2025 di Bali dan nama Donna Fabiola pun ikut terseret.

Meningkatnya aktivitas wisatawan di festival musik DWP tersebut membuat beberapa oknum memanfaatkan momentum itu. Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri membongkar sedikitnya enam sindikat narkotika lintas daerah dan mengamankan belasan tersangka dengan nama Donna Fabiola yang kini sudah resmi berstatus sebagai tersangka.

Diketahui aparat keamanan yang berhasil membongkar jaringan peredaran narkoba di DWP membuat polisi mengamankan 17 orang tersangka sudah termasuk Donna Fabiola yang sudah tertangkap basah oleh pihak kepolisian dan kini dalam proses penyidikan.

BACA JUGA:UMP Bali 2026 Resmi Naik 7,04 Persen, Tembus Rp 3,2 Juta per Bulan

Aparat kepolisian membongkar jaringan peredaran narkoba yang dilakukan menjelang gelaran festival musik DWP atau Djakarta Warehouse Project 2025 di Bali, di mana pengungkapan tersebut dilakukan sebagai langkah pencegahan untuk mengantisipasi potensi peredaran gelap narkotika di tengah meningkatnya aktivitas hiburan dan kunjungan ke Pulau Dewata.

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap sedikitnya terdapat enam sindikat narkoba lintas daerah dalam operasi yang dilakukan beberapa hari sebelum pelaksanaan acara dimulai.

Dari rangkaian penindakan, polisi berhasil mengamankan 17 orang tersangka, sementara tujuh lainnya masih dalam daftar pencarian orang (DPO). Penindakan dilakukan di sejumlah lokasi yang berbeda, termasuk Jakarta, Bali, dan beberapa daerah lainnya yang merupakan hasil dari pengembangan penyidikan.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian dalam menekan angka peredaran narkoba, khususnya menjelang penyelenggaraan event berskala internasional yang berpotensi dimanfaatkan jaringan kriminal.

Bali sebagai daerah yang biasanya dijadikan sebagai tempat wisata membuat mobilitasnya menjadi tinggi dan hal itu yang membuat Bali menjadi salah satu wilayah yang mendapat perhatian lebih dalam operasi ini.

BACA JUGA:PHRI Ungkap Sejumlah Faktor Bali Bukan Destinasi Utama Saat Nataru

Dalam pengungkapan ini, polisi menyita berbagai jenis barang bukti narkotika dalam jumlah besar. Barang bukti yang diamankan antara lain sabu-sabu, kokain, MDMA, ganja, serta ketamin. Total nilai barang bukti diperkirakan mencapai hingga puluhan miliar rupiah apabila berhasil diedarkan di pasar gelap.

Polisi menilai dengan jumlah tersebut menunjukkan skala jaringan yang cukup besar dan terorganisir. Diketahui bahwa para tersangka diduga menggunakan berbagai modus operandi dalam menjalankan aksinya, mulai dari sistem tempel, transaksi secara langsung, hingga pemanfaatan jalur distribusi lintas daerah.

Jaringan tersebut telah mempersiapkan peredaran narkoba sebelum pelaksanaan DWP dilaksanakan, sehingga penindakan berhasil dilakukan lebih awal untuk memutus mata rantai distribusi.

Dalam perkembangan kasus ini, Polisi juga menyebutkan nama Donna Fabiola sebagai salah satu tersangka yang diamankan. Berdasarkan hasil penyidikan sementara, Donna Fabiola diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan peredaran narkoba yang akan beroperasi menjelang pelaksaan DWP. Hingga saat ini, penyidik masih mendalami peran yang bersangkutan serta hubungan dengan tersangka lain yang sudah tertangkap.

Sumber: