Suami Donna Fabiola menyerahkan diri, Tigran Denre Sonda Terlibat Jaringan Narkoba untuk DWP Bali
Peredaran narkoba menyeret sejumlah nama termasuk salah satu publik figur, Donna Fabiola dan kini suaminya, Tigran Denre Sonda--Metrotv News
DENPASAR DISWAYBALI.ID - Kepolisian terus mengembangkan kasus peredaran narkoba yang dikaitkan dengan gelaran bali.disway.id/listtag/6827/dwp">DWP bali 2025 dan menyeret sejumlah nama termasuk salah satu publik figur, Donna Fabiola dan kini suaminya, Tigran Denre Sonda terlibat dalam kasus narkoba ini.
Diketahui bahwa kini Tigran Denre Sonda menyerahkan diri ke Bareskrim Polri setelah sebelumnya nama Tigran telah masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO) terkait jaringan narkoba yang diedarkan di bali menjelang pelaksanaan festival musik DWP di Bali.
Tigran Denre Sonda menyerahkan diri setelah diduga dirinya terlibat sebagai orang yang membawa narkoba dengan jenis kokain yang diselundupkan melalui bagasi pesawat karena barangnya didapatkan dari Malaysia.
Tigran Denre Sonda, suami dari selebgram Donna Fabiola kini menyerahkan diri kepada pihak Bareskrim Polri setelah sebelumnya menjadi buronan dalam kasus dugaan peredaran narkotika menjelang gelaran Djakarta Warehouse Project (DWP) 2025 di Bali.
Tigran datang ke Kantor Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pihak aparat mengonfirmasi penyerahan diri tersebut dan menjelaskan bahwa Tigran Denre Sonda awalnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) setelah identitasnya terungkap dalam kasus jaringan narkoba yang hendak diedarkan di Bali.
Berdasarkan informasi, diketahui Tigran memberikan pengakuan bahwa dirinya mendapatkan kokain dari seorang warga negara Malaysia yang bernama Mujahid. Dari hubungan tersebut, Tigran kemudian dikenalkan kepada seseorang berinisial J yang menjadi pemasok utama narkotika dengan jenis kokain yang dibawanya ke Indonesia.
Transaksi yang terjadi antara Tigran dan J berlangsung dengan intens dan sudah terjadi selama kurang lebih satu tahun, tetapi hubungan tersebut sempat terputus karena J sempat hilang kontak di tahun 2024.
Penyidik juga mencatat bahwa Tigran mengaku telah mengonsumsi kokain sejak 2022 dan biasanya membeli kokain dalam jumlah yang kecil, yaitu maksimal 10 paket per transaksi. Harganya pun diperkirakan mencapai sekitar 600-800 Ringgit Malaysia per gram.
Setelah mendapatkan kokain dari Malaysia, Tigran Denre Sonda menyiasati sistem pemeriksaan bandara dengan cara menyelipkan paket narkotika kecil ke tumpukan baju dalam koper, lalu koper tersebut dimasukkan ke dalam bagasi pesawat.
Sebelumnya pihak kepolisian telah menangkap istrinya, Donna Fabiola yang lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka dalam jaringan yang sama. Donna ditangkap oleh tim gabungan di kawasan Kuta Utara, Badung.
Saat penangkapan dilakukan, sejumlah barang bukti seperti kokain, ekstasi, ganja, dan MDMA ditemukan dalam mobil yang dikendarai oleh Donna. Dirinya mengaku mendapatkan seluruh narkoba yang dibawanya dari sang suami, Tigran Denre Sonda.
Dalam pengembangan kasus ini, polisi mengungkapkan bahwa jaringan yang dibongkar terdiri atas enam sindikat yang berbeda dengan total keseluruhan lebih dari 17 tersangka. Beberapa di antaranya sudah diamankan, sedangkan lainnya masuk ke dalam dafar DPO sebelum akhirnya Tigran menyerahkan diri.
Sumber: