Indonesia Duduki Kursi Presiden HAM PBB 2026, Ini Tugas dan Wewenangnya

Indonesia Duduki Kursi Presiden HAM PBB 2026, Ini Tugas dan Wewenangnya

Tugas dan wewenang Indonesia sebagai Presiden Dewan HAM PBB--unsplash

DENPASAR, DISWAYBALI.ID - Indonesia mencatatkan tonggak penting dalam diplomasi internasional setelah resmi mengemban mandat sebagai Presiden HAM PBB atau United Nations Human Right council (UNHRC) 2026.

Kepemimpinan ini dimulai sejak awal Januari 2026 di Jenewa, Swiss dan menempatkan Indonesia pada posisi strategis dalam mengarahkan diskursus global mengenai perlindungan hak asasi manusia.

Di tengah dinamika geopolitik dunia yang kian kompleks, presidensi Indonesia di Dewan HAM PBB tidak hanya mencerminkan kepercayaan dari komunitas internasional, tetapi juga membuka ruang lebih besar bagi Indonesia untuk mendorong pendekatan dialogis, inklusif, serta memperkuat peran negara berkembang dalam forum hak asasi manusia global.

BACA JUGA:Pertama Dalam Sejarah, Indonesia Duduki Kursi Presiden Dewan HAM PBB

Indonesia resmi mengemban mandat sebagai Presiden Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa atau UN Human Right Council / UNHRC untuk periode 2026. Kepresidenan ini dimulai sejak 8 Januari 2026 dan dipimpin oleh Wakil Tetap Republik Indonesia untuk PBB di Jenewa, Duta Besar Sidharto Reza Suryodipuro.

Penunjukan Indonesia pada posisi strategis ini menandai pengakuan internasional atas peran aktif Indonesia dalam diplomasi multilateral, khususnya di bidang pemajuan dan perlindungan hak asasi manusia.

Presidensi Dewan HAM PBB memiliki arti penting karena lembaga ini merupakan forum utama PBB yang membahas berbagai isu hak asasi manusia global, mulai dari konflik bersenjata, krisis kemanusiaan, hingga perlindungan kelompok rentan.

Dalam kapasitasnya sebagai Presiden Dewan HAM PBB, Indonesia diharapkan mampu menjaga kredibilitas Dewan HAM PBB sekaligus dapat mendorong dialog yang konstruktif di tengah perbedaan kepentingan dan pandangan antarnegara anggota.

Pemerintah Indonesia menegaskan bahwa kepresidenan ini akan dijalankan dengan pendekatan yang inklusif, transparan, dan dialogis sejalan dengan prinsip universalitas dan non-selektivitas dalam penegakan HAM.

BACA JUGA:Rencana Penertiban Keramba Apung Danau Batur, Pemkab Bangli Belum Terima Petunjuk Teknis

Selain itu Indonesia juga berkomitmen untuk memperkuat partisipasi negara berkembang serta negara kepulauan kecil dalam proses pengambilan keputusan di Dewan HAM PBB, sehingga suara negara-negara Global South dapat lebih terakomodasi dalam forum internasional tersebut.

Tugas dan Wewenang Indonesia sebagai Presiden Dewan HAM PBB

Sebagai Presiden Dewan HAM PBB, Indonesia memiliki sejumlah tugas dan wewenang strategis yang menjadi bagian penting dalam memastikan fungsi Dewan dapat berjalan dengan efektif, di antaranya:

  • Memimpin dan memfasilitasi seluruh sidang resmi Dewan HAM PBB sepanjang masa jabatan, termasuk menjaga ketertiban, kelancaran, dan efektivitas jalannya pembahasan agenda.
  • Menjadi penghubung utama komunikasi antarnegara anggota Dewan HAM PBB, termasuk menerima, menyampaikan, serta menindaklanjuti berbagai pandangan dan usulan dari negara anggota.
  • Mendorong pemahaman dan kepercayaan internasional terhadap Dewan HAM PBB melalui diplomasi aktif dan dialog terbuka di antara negara.
  • Mengusulkan kandidat untuk mekanisme Prosedur Khusus Dewan HAM PBB yang melibatkan para ahli independen di bidang hak asasi manusia.
  • Menunjuk dan mengkoordinasikan ahli dalam badan investigasi atau mekanisme pemantauan HAM melalui proses konsultasi yang transparan dan inklusif.

Presidensi Indonesia di Dewan HAM PBB 2026 dinilai sebagai peluang strategis untuk memperkuat posisi Indonesia di panggung internasional, sekaligus menunjukkan komitmen aktif dalam menjaga integritas, kredibilitas, dan efektivitas mekanisme hak asasi manusia secara global.

Sumber: