Rabies Masih Menjadi Ancaman di Bali, 16 Korban Meninggal Sepanjang 2025
Di sepanjang tahun 2025, Dinas Kesehatan Provinsi Bali telah mencatat sedikitnya 16 orang meninggal dunia setelah mengalami gigitan hewan penular rabies--unsplash
DENPASAR, DISWAYBALI.ID - Lonjakan kasus kematian akibat rabies kembali mengemuka di Bali dan memicu perhatian luas publik. Di sepanjang tahun 2025, Dinas Kesehatan Provinsi Bali telah mencatat sedikitnya 16 orang meninggal dunia setelah mengalami gigitan hewan penular rabies.
Seluruh korban yang tertular rabies dari gigitan hewan terutama anjing diketahui tidak mendapatkan penanganan medis di fasilitas kesehatan setelah kejadian gigitan terjadi. Sebuah kondisi yang dinilai krusial, mengingat rabies merupakan penyakit mematikan yang sebenarnya dapat dicegah melalui penanganan dini.
Fakta tersebut tidak hanya mencerminkan masih rendahnya kesadaran sebagian masyarakat terhadap bahaya rabies, tetapi juga menjadi pengingat bagi pemerintah daerah untuk bisa memperkuat edukasi pencegahan, serta respons cepat dalam pengendalian penyakit yang hingga kini masih menjadi ancaman kesehatan masyarakat di Bali.
BACA JUGA:Gigitan Anjing Berujung Fatal, Bocah 8 Tahun di Karangasem Meninggal Dunia Akibat Rabies
Meningkatnya kasus kematian akibat rabies kembali menempatkan Bali dalam sorotan. Sepanjang tahun 2025 Dinkes Provinsi Bali telah mencatatkan terdapatnya 16 orang yang meninggal dunia setelah tergigit hewan yang terinfeksi rabies.
Seluruh korban diketahui tidak mendapatkan penanganan medis di faskes setelah mengalami gigitan. Pejabat Dinkes Bali menyampaikan bahwa rabies merupakan salah satu penyakit yang hampir selalu berakibat fatal apabila gejalanya sudah muncul.
Namun penyakit ini sejatinya dapat dicegah apabila korban yang mendapatkan gigitan segera mendapatkan pertolongan medis, termasuk pembersihan luka dan pemberian vaksin anti rabies (VAR) sesuai dengan prosedur. Ketidakdatangan korban ke faskes disebut menjadi faktor utama tingginya angka kematian.
Data tersebut memicu perhatian luas, sejumlah media juga melaporkan bahwa masih rendahnya kesadaran masyarakat untuk segera mencari pertolongan medis usai tergigit anjing atau hewan lain yan berpotensi menularkan rabies.
Padahal Bali merupakan salah satu daerah endemis rabies yang seharusnya membutuhkan kewaspadaan tinggi, terutama di wilayah dengan populasi anjing terbanyak. Selain faktor keterlambatan penanganan, Dinkes Bali juga menyoroti masih adanya anggapan keliru di masyarakat terkait penanganan gigitan.
BACA JUGA:Indonesia Duduki Kursi Presiden HAM PBB 2026, Ini Tugas dan Wewenangnya
Beberapa korban disebut memilih untuk melakukan pengobatan tradisional atau menganggap luka gigitan sebagai cedera ringan sehingga tidak memerlukan pemeriksaan lanjutan. Kondisi ini dinilai berbahaya karena virus rabies dapat masuk melalui luka sekecil apa pun dan berkembang tanpa gejala dalam jangka waktu tertentu sebelum akhirnya menyerang sistem saraf.
Pemerintah daerah bersama dengan instansi terkait terus menggencarkan upaya pencegahan. Salah satu langkah yang dilakukan adalah meningkatkan eduasi masyarakat mengenai bahaya rabies dan pentingnya penanganan dini pascagigitan.
Edukasi tersebut tidak hanya menyasar untuk masyarakat umum, tetapi juga mulai perluas ke lingkungan sekolah dasar agar pemahaman mengenai penanganan rabies dapat ditanamkan sejak kecil.
Selain edukasi, program vaksinasi anjing juga tetap menjadi bagian penting dari strategi pengendalian rabies di Bali. Pemerintah daerah mendorong partisipasi masyarakat untuk memastikan bahwa hewan peliharaan mereka bisa mendapatkan vaksin rabies secara rutin.
Sumber: