Kemenag Bangli Dorong Penguatan Data Desa Adat Catur Berbasis Tri Hita Karana

Kemenag Bangli Dorong Penguatan Data Desa Adat Catur Berbasis Tri Hita Karana

Rapat penyusunan dan pemutakhiran Profil Desa Adat Catur yang digelar di Balai Banjar Desa Adat Catur, Kabupaten Bangli-kemenagbangli-

BANGLI, DISWAYBALI.ID - Upaya pembaruan data Desa Adat Catur terus dimatangkan. 

Hal itu terlihat dalam rapat penyusunan dan pemutakhiran Profil Desa Adat Catur yang digelar di Balai Banjar Desa Adat Catur, Kabupaten Bangli, pada Sabtu, 17 Januari 2026. 

Sejumlah unsur hadir dalam pertemuan tersebut, mulai dari prajuru desa adat, tokoh masyarakat, perwakilan lembaga desa, hingga Penyuluh Agama Hindu dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bangli.

BACA JUGA:Jelang Libur Akhir Tahun, Kemenag Bangli Hadiri Rakor Persiapan Operasi Lilin Agung 2025

Pertemuan ini difokuskan pada pendalaman kondisi desa adat secara utuh, baik dari sisi kehidupan keagamaan, sosial kemasyarakatan, maupun lingkungan. 

Pendataan dilakukan dengan mengacu pada nilai Tri Hita Karana sebagai fondasi utama, sehingga profil desa yang disusun tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga mencerminkan jati diri Desa Adat Catur.

Dalam forum tersebut, Penyuluh Agama Hindu Kemenag Bangli turut menyampaikan pandangan mengenai pentingnya penguatan aspek keagamaan dan budaya Hindu dalam dokumen profil desa. 

Penataan data terkait pura, aktivitas keagamaan, serta pelaksanaan upacara yadnya dinilai krusial agar kekayaan spiritual desa adat terdokumentasi dengan baik dan tidak tergerus oleh perubahan zaman.

Selain pembahasan teknis, perhatian juga diarahkan pada regenerasi. Peran generasi muda dinilai strategis dalam menjaga kesinambungan adat dan tradisi. 

BACA JUGA:Kanwil Kemenag Bali Gelar Rapat Penyelarasan Data dan Pengalihan ASN Layanan Haji dan Umrah

Keterlibatan mereka diharapkan tidak hanya sebatas pelaksana kegiatan, tetapi juga sebagai pewaris nilai-nilai lokal yang mampu mengembangkan tradisi agar tetap relevan dengan kondisi saat ini.

Pihak Desa Adat Catur menyampaikan apresiasi atas kontribusi aktif Penyuluh Agama Hindu Kemenag Bangli dalam proses ini. 

Kolaborasi lintas unsur tersebut dipandang sebagai langkah penting untuk menghasilkan profil desa yang faktual dan komprehensif, sehingga dapat menjadi rujukan dalam perencanaan program dan kebijakan desa adat ke depan.

Dengan tersusunnya Profil Desa Adat Catur yang akurat, desa adat diharapkan semakin kokoh dalam menjalankan perannya sebagai penjaga nilai agama, adat, dan budaya Hindu, sekaligus mampu beradaptasi di tengah dinamika sosial yang terus berkembang.

Sumber: