Pemkab Buleleng Akan Fokus Tertibkan Kabel Udara Demi Keselamatan dan Estetika Kota
Pemkab Buleleng Tertibkan Kabel Udara Demi Keselamatan dan Estetika Kota.--Dok. Pemkab Buleleng
BULELENG, DISWAYBALI.ID - Pemerintah Kabupaten Buleleng menegaskan komitmennya untuk menata kabel-kabel udara yang selama ini terlihat semrawut di sejumlah ruas jalan dan kawasan permukiman.
Upaya penataan tersebut dilakukan sebagai langkah strategis guna menjamin keselamatan masyarakat sekaligus mempercantik tampilan kota.
Seluruh pemangku kepentingan dihadirkan dalam sebuah pertemuan untuk membahas persoalan ini yang berlangsung di Ruang BCC Dinas Kominfosanti, Rabu, (21/1).
Dinas PUPR, DPMPTSP, Satpol PP, serta seluruh Internet Service Provider (ISP) yang tergabung dalam Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL) Provinsi Bali duduk bersama untuk merumuskan solusi terkait penataan kabel jaringan dan penanganan tiang jaringan yang sudah miring, tidak berfungsi, serta berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat.
BACA JUGA:Kapan Bulan Syaban 2026 Dimulai? Cek Kelender Hijriah Versi Kemenag di Sini
Kepala Dinas Kominfosanti Kabupaten Buleleng, Made Suharta, menyampaikan bahwa langkah-langkah konkret perapian kabel dan penanganan tiang jaringan yang tidak sesuai standar harus segera dilakukan langsung oleh masing-masing ISP.
“Yang utama adalah bagaimana kita bersama-sama mencarikan solusi. Kabel yang semrawut dan tiang yang sudah miring harus segera dirapikan karena menyangkut keselamatan masyarakat, apalagi saat musim hujan,” ujar Kadis Suharta
Selain itu, pihaknya juga menegaskan pentingnya kelengkapan perizinan bagi seluruh ISP yang beroperasi di Kabupaten Buleleng.
Dengan adanya izin resmi serta data jaringan yang jelas, pemerintah daerah dapat lebih cepat menghubungi pemilik kabel apabila terjadi gangguan di lapangan.
BACA JUGA:Teknikal dan Fundamental BBTN Makin Menarik, Harga Saham Terus Nanjak
“Harapannya, semua ISP memiliki izin yang lengkap. Jika terjadi kabel putus atau masalah teknis lainnya, kami bisa langsung mengetahui siapa pemiliknya dan segera ditangani, tanpa menunggu lama,” tegasnya.
Sementara itu, perwakilan APJATEL Provinsi Bali, Gede Widiartama, menyampaikan apresiasi atas kolaborasi yang terjalin antara pemerintah daerah dan para penyedia layanan telekomunikasi.
Menurutnya, sinergi tersebut perlu terus diperkuat agar penataan jaringan dapat berjalan lebih efektif dan terkoordinasi.
“Saat ini yang terdata di kami baru sekitar 18 provider yang terdaftar di APJATEL. Kami mendorong provider yang belum bergabung agar segera bergabung, sehingga koordinasi dengan pemerintah bisa berjalan optimal,” ujarnya.
Sumber: