BKPM dan Pemprov Bali Bentuk Investment Desk, Percepat Perizinan dan Kendalikan Investasi

BKPM dan Pemprov Bali Bentuk Investment Desk, Percepat Perizinan dan Kendalikan Investasi

Penandatanganan nota kesepahaman antara Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/BKPM Todotua Pasaribu dengan Gubernur Bali Wayan Koster-pemprov bali-

DENPASAR, DISWAYBALI.ID - Upaya penataan investasi di Bali memasuki babak baru. Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) bersama Pemerintah Provinsi Bali sepakat memperkuat pengendalian penanaman modal melalui pembentukan investment desk khusus di Pulau Dewata.

Kesepakatan tersebut resmi diteken dalam penandatanganan nota kesepahaman antara Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/BKPM Todotua Pasaribu dengan Gubernur Bali Wayan Koster, yang berlangsung di Jayasabha, Denpasar, Kamis (22/1/2026).

Todotua menjelaskan bahwa keberadaan investment desk ini disiapkan untuk mempercepat proses perizinan sekaligus memberikan kepastian layanan bagi para investor. 

BACA JUGA:Pemprov Bali Tingkatkan Kewaspadaan Super Flu, Dinkes Perketat Pemantauan di Puskesmas

Menurutnya, selama ini salah satu tantangan utama investasi adalah lamanya kepastian waktu dalam pengurusan izin.

Ia menyebutkan, selain sebagai pusat layanan, investment desk juga berfungsi sebagai instrumen pengendalian agar aktivitas investasi di Bali berjalan lebih tertib dan sesuai regulasi, terutama yang berkaitan dengan penanaman modal asing. 

Dalam kurun waktu sekitar satu tahun terakhir, pemerintah pusat tercatat telah melakukan belasan penertiban terhadap aktivitas investasi yang dinilai bermasalah di wilayah Bali.

Todotua juga menepis anggapan bahwa sistem Online Single Submission (OSS) menjadi penyebab utama persoalan tata ruang di Bali. 

Menurutnya, penguatan koordinasi melalui investment desk justru diharapkan menjadi solusi konkret untuk mengurai persoalan investasi yang selama ini muncul di lapangan.

BACA JUGA:Pemprov Bali Siapkan Aturan Cek Saldo Wisman Demi Pariwisata Berkualitas

Di sisi lain, Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan bahwa langkah tersebut diambil untuk menyaring investasi yang benar-benar berkualitas dan sejalan dengan arah pembangunan daerah. 

Ia menekankan pentingnya pengawasan bersama lintas kementerian agar kebijakan ini berjalan efektif.

Koster menilai bahwasanya investasi yang terkelola dengan baik tidak hanya berdampak pada peningkatan nilai investasi semata, tetapi juga harus berbanding lurus dengan pertumbuhan ekonomi daerah serta penciptaan lapangan kerja bagi masyarakat Bali.

Menurutnya, apabila investasi meningkat namun tidak diikuti pertumbuhan ekonomi dan peningkatan pendapatan asli daerah, maka perlu dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola investasi yang berjalan.

Sumber: