Rapat Kerja KONI Denpasar 2026, Wawali Arya Wibawa Dorong Kualitas Atlet Denpasar

Rapat Kerja KONI Denpasar 2026, Wawali Arya Wibawa Dorong Kualitas Atlet Denpasar

Rapat Kerja KONI Denpasar 2026, Wawali Arya Wibawa Dorong Kualitas Atlet Denpasar.--Dok. Pemkot Denpasar

DENPASAR, DISWAYBALI.ID - Rapat Kerja anggota Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) cabang Denpasar dilaksanakan di Gedung Sewaka Dharma Lumintang pada Sabtu, 24 Januari 2026.

Kegiatan ini diselenggarakan untuk melakukan evaluasi sekaligus menyusun rencana serta program kerja organisasi ke depan.

Acara tersebut dihadiri langsung oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa.

Turut hadir pula Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar yang juga menjabat sebagai Ketua Cabang Olahraga Muaythai Kota Denpasar, I Wayan Mariyana Wandhira.

Sejumlah tamu undangan lainnya juga tampak mengikuti kegiatan tersebut.

BACA JUGA:Album Comeback BTS

Dalam kesempatan itu, Wakil Wali Kota Denpasar Arya Wibawa menyampaikan bahwa melalui Rapat Kerja KONI Kota Denpasar pihaknya meminta seluruh pengurus cabang olahraga di Kota Denpasar agar ikut berperan aktif merumuskan berbagai program.

Ia menegaskan bahwa program-program tersebut bertujuan untuk meningkatkan kualitas atlet Denpasar.

Dengan demikian, diharapkan prestasi olahraga di Kota Denpasar dapat terus mengalami peningkatan.

"Intinya masing-masing cabor merumuskan berbagai program untuk pembinaan atlet, sehingga harapannya nanti kualitas prestasi Kota Denpasar akan meningkat," katanya.

BACA JUGA:Sujud Syukur di Istora, Alwi Farhan Juara Indonesia Masters 2026 dan Persembahkan Gelar Super 500 Pertama

Arya Wibawa juga mengungkapkan bahwa terdapat setidaknya tiga tantangan dalam pembangunan olahraga saat ini dan di masa mendatang.

Adapun tantangannya adalah tingginya tuntutan masyarakat terhadap prestasi olahraga, menjadikan olahraga sebagai instrumen pembangunan, dan adanya desentralisasi dalam pembangunan olahraga.

Untuk mewujudkan ketiga tantangan tersebut, diperlukan komitmen serta kerja keras dari unsur pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan.

Sumber: