Satpol PP Bali Temukan SHGB Misterius di Kawasan Handara

Satpol PP Bali Temukan SHGB Misterius di Kawasan Handara

Satpol PP Bali menemukan sejumlah Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) misterius di kawasan Handara.-Rivansky Pangau/Disway.id-

DENPASAR, DISWAYBALI.ID - Penelusuran administrasi lahan Bali Handara kembali membuka fakta baru. 

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Bali menemukan sejumlah Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB), yang sebelumnya tidak muncul dalam data awal pendalaman.

Temuan itu disampaikan Kepala Satpol PP Provinsi Bali, I Dewa Nyoman Rai Dharmadi, saat Rapat Dengar Pendapat bersama DPRD Provinsi Bali, Rabu, 4 Februari 2026.

Menurut Rai Dharmadi, keterbukaan data menjadi kunci dalam proses penelusuran ini. Namun realitanya, masih ada sejumlah SHGB yang baru terungkap belakangan.

BACA JUGA:Ketua Umum PRIMA: Presiden Prabowo Pimpin Perubahan Besar dan Fundamental bagi Indonesia

“Sementara apa yang sudah kita dapatkan dari pendalaman administrasi kemarin, ada beberapa yang terungkap pada SHGB yang tidak muncul di dalam pendalaman kami, karena memang kita harapkan kan semua terbuka,” ujar Rai Dharmadi.

Berdasarkan data sementara, kawasan Bali Handara Golf & Resort tercatat menguasai sekitar 98 hektare lahan yang terbagi dalam beberapa SHGB.

Namun dalam RDP, muncul kembali nomor sertifikat yang belum sempat ditelusuri Satpol PP.

“Ada 98 hektare dari beberapa nomor SHGB yang sudah diperpanjang. Nah yang SHGB nomor 44 tadi belum kita dalami, itu baru muncul di sana. Yang lain 40, 42, 43 sudah, 41-nya belum ada, itu di luar,” jelasnya.

Ia mengakui, sebelumnya pendalaman masih terfokus pada area lapangan golf. 

Kini pengawasan mulai melebar ke kawasan di luar area utama.

BACA JUGA:Mobil Run The Island Hadirkan Lari Bernuansa Wellness

“Kemarin kan kita konsentrasi di areal lapangan golf. Sekarang melebar lagi keluar dari lapangan golf, kita kembangkan lagi,” tambahnya.

Selain soal sertifikat lahan, Satpol PP juga menyoroti bangunan yang sempat disegel dalam kawasan tersebut.

Sumber: