Pemkot Denpasar Pastikan Kepesertaan BPJS 24 Ribu Warga Tetap Aktif Meski PBI Dicabut
Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara.--
DENPASAR, DISWAYBALI.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar memastikan ribuan warga tetap mendapat akses layanan kesehatan, meski kepesertaan BPJS Kesehatan mereka dinonaktifkan.
Sebanyak 24.401 jiwa peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang masuk kategori desil 6–10, akan dibiayai langsung oleh Pemkot Denpasar.
Kebijakan tersebut diambil menyusul penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan PBI berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025.
Langkah ini ditegaskan Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara saat ditemui usai rapat koordinasi, di Kantor Wali Kota Denpasar, Senin, 9 Februari 2026.
BACA JUGA:Pengangguran Bali Terendah di Indonesia, Pemprov Catat Sejumlah Indikator Ekonomi Membaik di 2025
Dalam penjelasannya, Jaya Negara menyampaikan bahwa Pemkot Denpasar telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 9.233.578.000 untuk mengaktifkan kembali kepesertaan BPJS Kesehatan bagi peserta terdampak pada periode Januari dan Februari 2026.
Pernyataan tersebut disampaikan bersama jajaran terkait, yakni Kepala Dinas Sosial Kota Denpasar, Kepala Dinas Dukcapil Kota Denpasar, serta Kepala Dinas Kesehatan Kota Denpasar.
"Secara keseluruhan, Pemkot Denpasar telah menyiapkan dana Rp 62.228.554.400 milyar untuk pembiayaan kepesertaan BPJS Kesehatan selama setahun," ungkap Jaya Negara.
Ia menegaskan, koordinasi dengan pihak BPJS Kesehatan akan segera dilakukan agar warga yang kepesertaannya sempat dinonaktifkan bisa kembali memanfaatkan layanan kesehatan tanpa hambatan.
BACA JUGA:Pujawali di Pura Puseh Bangli, Bupati Sedana Arta Ajak Jaga Tri Hita Karana
"Intinya kami akan segera berkoordinasi dengan pihak BPJS Kesehatan agar, segera diaktifkan. Ini untuk menghindari ada kejadian masyarakat yang betul-betul membutuhkan tidak mendapatkan layanan kesehatan. Nanti sambil jalan, kami akan melakukan verifikasi terhadap kepesertaan ini, bisa jadi dari jumlah tersebut memang ada perubahan status ekonomi dari peserta," kata Jaya Negara.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Denpasar I Gusti Ayu Laxmy Saraswati menjelaskan bahwa pihaknya melalui layanan Pobia Dinsos akan turut melakukan koordinasi terkait penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan tersebut.
Ia menyebut, masyarakat yang membutuhkan layanan atau mengalami kendala kepesertaan dapat menghubungi Dinas Sosial Kota Denpasar melalui layanan WhatsApp di nomor 0818-357-417.
"Untuk layanan Pobia secara online juga dapat menginformasikan jika ada warga mendadak non aktif langsung bisa ke nomor WA," katanya.
Sumber: