Badung Bersiap Hadapi Penutupan TPA Suwung, Pemilahan Sampah Jadi Fokus Utama

Badung Bersiap Hadapi Penutupan TPA Suwung, Pemilahan Sampah Jadi Fokus Utama

Rapat koordinasi jasa angkut sampah swasta di Kantor Bupati Badung, Selasa (10/2/2026) -I Wayan Adi Arnawa-

BADUNG, DISWAYBALI.ID - Menjelang rencana penutupan total Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung pada 1 Maret 2026, Pemerintah Kabupaten Badung mulai memperketat langkah pengelolaan sampah dari hulu. 

Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengundang para perbekel, lurah, hingga pengelola jasa angkut sampah swasta dalam sebuah pertemuan di Kantor Bupati Badung, Selasa (10/2/2026).

Pertemuan tersebut digelar untuk menyamakan langkah terkait penerapan pemilahan sampah sejak dari sumbernya. Adi Arnawa menekankan pentingnya keseriusan semua pihak agar upaya pemilahan yang dilakukan masyarakat tidak menjadi sia-sia akibat praktik pencampuran ulang di tahap pengangkutan.

BACA JUGA:The Nusa Dua Perluas TPS3R, Sampah Keluar Kawasan Ditekan hingga 5 Persen

Ia mengingatkan bahwa jika TPA Suwung benar-benar ditutup sesuai rencana pemerintah pusat, maka Badung harus sudah memiliki solusi yang jelas dan disepakati bersama, baik oleh pemerintah maupun pihak swasta. Menurutnya, kebijakan ini tidak bisa berjalan setengah-setengah.

Dalam kesempatan itu, Pemkab Badung juga menegaskan kembali kewajiban pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) di setiap wilayah. Selain itu, akan dibentuk satuan tugas khusus untuk memantau penerapan pemilahan sampah di lapangan. 

Masyarakat pun didorong untuk mulai membiasakan memilah sampah secara mandiri guna menekan jumlah residu yang selama ini berakhir di TPA.

Adi Arnawa menyebut, jika pemilahan dilakukan sejak dari rumah, maka volume sampah yang harus diolah akan berkurang signifikan. Dengan begitu, hanya sampah residu tertentu yang perlu mendapat penanganan lanjutan, tidak lagi semua jenis sampah dicampur dan dibuang bersama-sama seperti yang terjadi selama ini.

Pemkab Badung, lanjutnya, berkomitmen membatasi pengiriman sampah ke TPA Suwung. Pengiriman hanya akan dilakukan untuk kategori sampah tertentu, seperti sampah kiriman yang berasal dari kawasan pantai, bukan sampah rumah tangga.

BACA JUGA:TPA Suwung Batal Ditutup Februari 2026, Koster Ajukan Perpanjangan hingga Akhir Tahun

Menanggapi kondisi wilayah tertentu seperti Kuta Utara yang belum memiliki Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST), Adi Arnawa menegaskan bahwa saat ini bukan lagi waktu untuk membahas soal kesiapan. 

Pemerintah daerah tengah menjajaki penerapan teknologi baru guna menangani sekitar 300 ton sampah residu per hari agar Badung tidak lagi bergantung pada pengolahan di luar daerah.

Ia menyatakan pihaknya memilih fokus bekerja dan mencari solusi konkret dibanding banyak berbicara ke publik, dengan harapan persoalan residu sampah dapat diselesaikan secara bertahap dan berkelanjutan.

Sumber: