Proyek Underpass Unud Masuk Tahap FS, Badung Anggarkan Rp 30 Miliar di 2026

Proyek Underpass Unud Masuk Tahap FS, Badung Anggarkan Rp 30 Miliar di 2026

Ilustrasi underpass-Freepik-

BADUNG, DISWAYBALI.ID - Pemerintah Kabupaten Badung mulai mematangkan rencana pembangunan underpass di Simpang Kampus Universitas Udayana, Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan. 

Untuk mendukung proyek tersebut, Pemkab telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 30 miliar dalam APBD 2026. 

Dana itu difokuskan untuk mengantisipasi kemungkinan kekurangan lahan yang perlu dibebaskan berdasarkan kajian teknis terbaru.

BACA JUGA:Badung Bersiap Hadapi Penutupan TPA Suwung, Pemilahan Sampah Jadi Fokus Utama

Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Badung, I Putu Teddy Widnyana Putra, saat ditemui Rabu 11 Februari 2026 menjelaskan bahwa alokasi anggaran tersebut disiapkan sebagai langkah antisipatif. 

Ia menyebut jika hasil feasibility study (FS) dan detail engineering design (DED) menunjukkan masih ada lahan yang belum terakomodasi, pemerintah daerah siap melakukan pembebasan tambahan. Menurutnya, anggaran Rp 30 miliar sudah dipasang untuk kebutuhan itu.

Saat ini Dinas PUPR Badung masih dalam tahap penyusunan studi kelayakan. Dokumen tersebut menjadi syarat penting sebelum masuk ke tahap desain teknis. 

Selain FS dan DED, Pemkab juga tengah melengkapi readiness criteria yang diminta pemerintah pusat agar proyek bisa diproses lebih lanjut.

Teddy menuturkan penyusunan dokumen teknis menjadi tanggung jawab daerah karena Badung merupakan pihak yang mengusulkan pembangunan underpass tersebut. 

BACA JUGA:Pura Pucak Antapsai Bon Luhur Direvitalisasi, Pemkab Badung Gelontorkan Rp 4 Miliar

Setelah seluruh dokumen dinyatakan lengkap, pembangunan fisik direncanakan akan ditangani oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum. Skemanya berpeluang menggunakan sistem anggaran tahun jamak pada periode 2026 hingga 2027.

Ia juga menegaskan proses ini dilakukan sesuai arahan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional. Ada pembagian peran antara daerah dan pusat. Pemkab Badung bertugas menyiapkan kajian dan desain awal, sementara pelaksanaan konstruksi nantinya berada di bawah kewenangan kementerian. 

Koordinasi dengan BPJN dan kementerian disebut terus berjalan agar desain underpass benar-benar sesuai dengan kondisi lalu lintas di Simpang Kampus Unud yang selama ini padat.

Rencana pembangunan underpass ini diharapkan menjadi solusi jangka panjang untuk mengurai kemacetan di kawasan Jimbaran yang menjadi salah satu jalur utama menuju kawasan wisata dan kampus.

Sumber: