Bank Indonesia Buka Penukaran Uang Baru Lebaran 2026, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Bank Indonesia Buka Penukaran Uang Baru Lebaran 2026, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Bank Indonesia buka penukaran uang baru lebaran 2026, ini syarat dan cara daftarnya-Freepik-

DENPASAR, DISWAYBALI.ID - Menjelang Hari Raya Idulfitri 2026, tradisi berbagi uang baru kembali ramai dibicarakan. 

Kebiasaan menukar pecahan besar menjadi uang kecil untuk dibagikan kepada anak-anak dan keluarga saat Lebaran sudah menjadi bagian dari budaya masyarakat Indonesia. Tidak heran jika setiap mendekati Ramadan hingga Idulfitri, permintaan penukaran uang selalu meningkat.

Karena kuota terbatas, banyak warga memilih mendaftar lebih awal. Ada juga yang tidak kebagian jadwal karena baru mencoba menukar uang saat mendekati hari raya. 

BACA JUGA:Tradisi Ziarah Kubur Sebelum Ramadhan, Bolehkah dalam Islam?

Untuk mengakomodasi kebutuhan tersebut, Bank Indonesia (BI) membuka layanan penukaran uang baru melalui program kas keliling dengan sistem pemesanan online di situs pintar.bi.go.id.

Berdasarkan keterangan resmi BI, pemesanan dibagi menjadi dua periode.

1. Periode pertama untuk wilayah Pulau Jawa dibuka pada 13 Februari 2026 pukul 14.00 WIB, sedangkan luar Pulau Jawa pada 14 Februari 2026 pukul 08.00 WIB. Penukaran berlangsung 18–27 Februari 2026.

2. Periode kedua untuk Pulau Jawa dimulai 26 Februari 2026 pukul 08.00 WIB dan luar Pulau Jawa pada 27 Februari 2026 pukul 08.00 WIB. Jadwal penukaran tahap ini berlangsung 28 Februari–15 Maret 2026.

Saat mengakses laman pintar.bi.go.id, masyarakat mungkin akan masuk ke ruang tunggu virtual jika antrean sedang padat.

BACA JUGA:Berapa Lama Lagi Umat Muslim Menyambut Bulan Puasa Ramadhan 2026? Cek Informasinya di Sini

Cara Daftar Tukar Uang Baru di Pintar BI

  1. Akses situs pintar.bi.go.id
  2. Tunggu hingga masuk ke halaman utama
  3. Pilih menu Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling
  4. Pilih provinsi dan lokasi penukaran
  5. Tentukan tanggal serta jam layanan
  6. Isi data diri seperti NIK, nama lengkap, nomor telepon, dan email
  7. Masukkan nominal penukaran
  8. Isi kode captcha lalu klik "Pesan"

Setelah selesai, pemesan akan menerima bukti pemesanan yang wajib dibawa saat penukaran bersama KTP sesuai jadwal yang dipilih.

Batas maksimal penukaran uang:

  • Rp50.000 sebanyak 50 lembar
  • Rp20.000 sebanyak 50 lembar
  • Rp10.000 sebanyak 100 lembar
  • Rp5.000 sebanyak 100 lembar
  • Rp2.000 sebanyak 100 lembar
  • Rp1.000 sebanyak 100 lembar

Total maksimal penukaran yang ditetapkan BI adalah Rp5.300.000 per orang.

Masyarakat diimbau segera memesan kuota agar tidak kehabisan jadwal. Dengan persiapan lebih awal, tradisi berbagi uang baru saat Lebaran dapat berjalan lancar dan tetap menghadirkan kebahagiaan bagi keluarga.

Sumber: