PKB Dorong Pengesahan RUU Pekerja GIG di Tengah Keluhan Sulitnya Layanan Ojol
Ilustrasi ojek online-Freepik-
DENPASAR, DISWAYBALI.ID - Fenomena sulitnya mendapatkan layanan ojek online dalam beberapa hari terakhir mendapat sorotan dari kalangan legislatif.
Anggota DPR RI dari Partai Kebangkitan Bangsa, Syaiful Huda, menilai kondisi tersebut seharusnya menjadi momentum untuk mempercepat pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pekerja GIG di Indonesia.
Menurut Huda, meningkatnya keluhan masyarakat yang ramai diperbincangkan di media sosial menunjukkan betapa tingginya ketergantungan publik terhadap layanan transportasi berbasis aplikasi, khususnya di kota-kota besar. Ia menyampaikan hal itu pada Sabtu (14/3/2026).
BACA JUGA:BTN Siapkan Uang Tunai RP23,18 Triliun Jelang Idul Fitri 2026
Ia mendorong pemerintah bersama DPR segera menuntaskan pembahasan regulasi yang mengatur pekerja di sektor ekonomi digital tersebut. Dalam pandangannya, RUU Pekerja GIG diperlukan sebagai payung hukum bagi para pekerja mandiri, termasuk pengemudi ojek online, agar memiliki kepastian status dan perlindungan yang lebih jelas.
Belakangan ini banyak pengguna layanan transportasi online mengeluhkan waktu tunggu yang semakin lama. Kondisi tersebut terutama terasa menjelang Lebaran, ketika permintaan layanan meningkat tajam.
Di sisi lain, sebagian pengemudi disebut mulai lebih selektif dalam menerima pesanan. Lonjakan order selama Ramadan, sejumlah pengemudi yang mulai pulang kampung, hingga persoalan tarif dan kemacetan turut memengaruhi ketersediaan driver di lapangan.
Huda menilai persoalan ini tidak semata-mata disebabkan oleh tingginya permintaan dari konsumen.
Ia melihat ada faktor lain yang membuat sebagian mitra pengemudi enggan mengambil pesanan, salah satunya karena merasa hubungan kerja yang ada belum sepenuhnya setara.
BACA JUGA:Harga Minyak Dunia Naik ke USD98 per Barel, Ketegangan Timur Tengah Picu Kekhawatiran Pasokan
Ia mencontohkan pembagian bantuan hari raya (BHR) yang belum menjangkau seluruh pengemudi. Dari sekitar tujuh juta driver online di Indonesia, menurutnya hanya sekitar 800 ribu orang yang menerima bantuan tersebut. Selain itu, potongan biaya aplikasi yang kerap dikeluhkan para pengemudi juga dinilai belum mendapat solusi yang memadai.
Ketua DPP PKB tersebut menilai pertumbuhan pekerja di sektor ekonomi GIG semakin pesat seiring perkembangan digitalisasi.
Namun hingga saat ini, menurutnya perlindungan hukum bagi para pekerja di sektor tersebut masih belum jelas. Akibatnya, hubungan kerja antara platform dan pekerja kerap menempatkan para driver dalam posisi yang rentan.
Di sisi lain, kebutuhan masyarakat terhadap layanan digital yang cepat dan praktis terus meningkat. Karena itu, ia menilai pemerintah perlu segera menghadirkan regulasi yang mampu menyeimbangkan kepentingan seluruh pihak dalam ekosistem ekonomi digital.
Sumber: