Mahayastra Tekankan Ketepatan Waktu Penyusunan LKPD 2025 dalam Rapat Pemkab Gianyar

Mahayastra Tekankan Ketepatan Waktu Penyusunan LKPD 2025 dalam Rapat Pemkab Gianyar

Bupati Gianyar, I Made Mahayastra pimpin rapat persiapan penyusunan LKPD 2025 pada Senin (16/3/2026) di ruang kerja Bupati Gianyar-Pemkab Gianyar-

GIANYAR, DISWAYBALI.ID - Pemerintah Kabupaten Gianyar mulai mempersiapkan penyusunan laporan keuangan daerah untuk Tahun Anggaran 2025. 

Persiapan tersebut dibahas dalam sebuah rapat yang dipimpin langsung oleh Bupati Gianyar, I Made Mahayastra, bersama jajaran perangkat daerah di lingkungan Pemkab Gianyar.

Pertemuan berlangsung pada Senin (16/3/2026) di ruang kerja Bupati Gianyar. Sejumlah pejabat daerah hadir dalam rapat tersebut, mulai dari Sekretaris Daerah hingga para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memiliki keterkaitan dengan pengelolaan dan pelaporan keuangan pemerintah daerah.

BACA JUGA:DKPKP Gianyar Gelar Gerakan Pangan Murah untuk Jaga Stabilitas Harga Pangan

Dalam arahannya, Mahayastra menekankan bahwa penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) harus dilakukan dengan cermat dan sesuai dengan aturan yang berlaku. 

Ia mengingatkan seluruh perangkat daerah agar bekerja secara terkoordinasi sehingga proses penyusunan laporan dapat selesai tepat waktu.

Menurutnya, laporan keuangan daerah memiliki peran penting karena akan menjadi bahan pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan. Oleh karena itu, setiap OPD diminta memastikan data yang disusun benar-benar akurat dan didukung dokumen yang lengkap.

Dalam rapat tersebut juga dibahas tenggat waktu penyerahan laporan. LKPD Unaudited Tahun Anggaran 2025 dijadwalkan harus sudah disampaikan kepada BPK Perwakilan Provinsi Bali paling lambat pada akhir Maret 2026 sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain membicarakan jadwal penyampaian laporan, peserta rapat juga menyinggung proses rekonsiliasi data keuangan antarperangkat daerah. 

BACA JUGA:Kabar Duka dari Gianyar: Anak Agung Gde Agung Bharata Tutup Usia di RSUD Sanjiwani

Tahapan ini dinilai penting untuk memastikan seluruh data yang dimasukkan ke dalam laporan telah sesuai dan tidak terjadi perbedaan pencatatan.

Rapat koordinasi tersebut turut melibatkan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah serta Inspektorat Kabupaten Gianyar yang memiliki tugas dalam pengawasan dan pendampingan penyusunan laporan keuangan. 

Melalui pertemuan ini, pemerintah daerah berharap proses penyusunan LKPD dapat berjalan tertib dan memenuhi standar akuntansi pemerintahan sebelum diserahkan kepada BPK untuk diperiksa.

Sumber: