LDR Perbankan Belum Optimal, OJK Bali Gagas Bisnis Matching Bank–UMKM
Kepala OJK Bali, Parjiman (kemeja biru muda) saat menyapa awak media sekaligus memaparkan kinerja OJK di Provinsi Bali, Jumat, 10 April 2026.--Rivansky Pangau/disway.id
DENPASAR, DISWAYBALI.ID — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali mencatat Loan to Deposit Ratio (LDR) perbankan di daerah masih tergolong rendah, yakni di kisaran 60 persen.
Kondisi ini mendorong OJK menggagas skema bisnis matching antara perbankan dan pelaku UMKM guna meningkatkan penyaluran kredit.
Kepala OJK Bali, Parjiman, menyebut angka tersebut masih jauh dari target ideal yang ditetapkan secara nasional, sehingga diperlukan upaya konkret untuk mendorong fungsi intermediasi perbankan di daerah.
“Jadi kalau LDR rendah kan otomatis likuiditasnya tinggi, dan sebetulnya nasional pun juga demikian,” ujar Parjiman pada Jumat, 10 April 2026.
Secara nasional, likuiditas perbankan disebut masih longgar seiring penambahan dana yang mencapai ratusan triliun rupiah. Namun, tingginya likuiditas belum sepenuhnya diikuti dengan penyaluran kredit yang optimal, termasuk di daerah.
BACA JUGA:Ketimpangan Royalti Disorot, Pemerintah Benahi LMK dan Bidik Aturan Global
Di Bali, kondisi tersebut tercermin dari rendahnya LDR yang menunjukkan masih besarnya dana mengendap di perbankan tanpa tersalurkan ke sektor produktif.
“Di daerah (Bali, red) memang perlu terobosan. 60 (persen) rendah memang, idealnya 85. Berarti masih beberapa persen lagi yang harus kita capai,” imbuh Jim—sapaan akrabnya.
Sebagai solusi, lanjut Jim, OJK Bali mewacanakan program bisnis matching, yang mempertemukan langsung pelaku UMKM dengan perbankan dan lembaga jasa keuangan.
“Salah satu yang kami dorong adalah program bisnis matching. Nanti kita kumpulkan UMKM-UMKM atau pengusaha-pengusaha dan itu menjadi binaan. Kemudian juga perbankan atau lembaga jasa keuangan kita kumpulkan,” ujar mantan Kepala OJK Kalimantan Timur ini.
Program ini akan melibatkan berbagai pihak, mulai dari UMKM binaan pemerintah daerah, pengusaha lokal, hingga perbankan, untuk dicocokkan dengan skema pembiayaan yang sesuai dengan kebutuhan masing-masing sektor usaha.
BACA JUGA:BNI Perkuat Edukasi Anti-Phishing, Kenalkan Panduan Aman PERIKSA untuk Nasabah Korporasi
Melalui skema tersebut, setiap UMKM akan dipetakan berdasarkan jenis usaha dan kapasitasnya, sehingga bank dapat menentukan produk kredit yang paling relevan, baik untuk sektor kuliner, jasa, maupun industri lainnya.
“Kemudian (UMKM dan Perbankan) dipertemukan, di-matching-kan, untuk mencari mana yang cocok. Nah disitu biasanya ada yang ketemu, ada yang cocok,” tutur pria yang baru sekira sebulan menjabat Kepala OJK Bali ini.
Sumber: