Inovasi Penitipan Anak Berbasis Data di Gianyar Kantongi Sertifikat HKI

Inovasi Penitipan Anak Berbasis Data di Gianyar Kantongi Sertifikat HKI

Bunda PAUD Kabupaten Gianyar, Ida Ayu Surya Adnyani Mahayastra berhasil memperoleh sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HKI)-Pemkab Gianyar-

GIANYAR, DISWAYBALI.ID - Bunda PAUD Kabupaten GIANYAR, Ida Ayu Surya Adnyani Mahayastra atau yang akrab disapa Dayu Surya, berhasil memperoleh sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HKI). 

Sertifikat ini tidak datang begitu saja melainkan melalui serangkaian proses, mulai dari pengajuan ke Kementerian Hukum hingga pendampingan melalui Sentra KI Brida Kabupaten Gianyar.

Dalam keterangannya pada Rabu (1/4/2026), Dayu menyampaikan bahwa sertifikat tersebut secara resmi diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) di bawah naungan Kementerian Hukum. Penyerahannya sendiri dilakukan di Balai Budaya Ida Dewa Agung Istri Kanya, Kabupaten Klungkung, dan turut disaksikan oleh Ketua Dewan Pengarah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Megawati Soekarnoputri.

BACA JUGA:Disnaker Gianyar Resmi Luncurkan Sistem Sigap untuk Pekerja Migran Indonesia

Sertifikat HKI ini mengesahkan sebuah inovasi yang dikembangkan Dayu, yakni model layanan berbasis data inovasi daerah pada lembaga PAUD, khususnya di Taman Penitipan Anak Negeri Gianyar. Lembaga ini disebut sebagai satu-satunya taman Penitipan Anak negeri milik pemerintah di Bali.

Menurut Dayu, keberadaan fasilitas tersebut memang dirancang untuk menjawab kebutuhan para orang tua, terutama mereka yang merantau atau bekerja bersama pasangan. Dengan adanya layanan penitipan anak yang terkelola, para orang tua bisa tetap fokus menjalankan pekerjaan tanpa harus khawatir soal pengasuhan.

Ia berharap inovasi ini bisa membantu orang tua menyeimbangkan berbagai peran dalam kehidupan sehari-hari. Di saat yang sama, anak-anak tetap mendapatkan perhatian, pengawasan, serta stimulasi pendidikan yang sesuai dengan tahap perkembangannya.

Bagi Dayu, capaian HKI ini bukan sekadar pengakuan administratif. Ia melihatnya sebagai dorongan untuk terus memperbaiki kualitas layanan, terutama dalam mendukung keluarga pekerja yang membutuhkan sistem pengasuhan yang aman dan terpercaya.

Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Gianyar juga terus mendorong kebijakan menuju kabupaten layak anak. Upaya ini dilakukan dengan memperhatikan berbagai aspek, termasuk kesejahteraan anak hingga kelompok lanjut usia.

BACA JUGA:PAD Tembus Rp 2 Triliun, Bupati Gianyar Yakin Pemotongan TKD Tak Ganggu Pembangunan

Dalam konteks tersebut, sertifikat HKI yang diterima menjadi semacam energi tambahan untuk menjaga konsistensi peningkatan layanan ke depan.

Sumber: