Belajar dari Bali, Wakatobi Tertarik Kembangkan Pariwisata dan Produk Lokal
Bupati Wakatobi, Haliana (kanan) saat menyambangi Gubernur Bali, Wayan Koster di Rumah Jabatan Jaya Sabha, Denpasar, Rabu (26/8/2026) siang.--Dok. Humas Pemprov Bali
DENPASAR, DISWAYBALI — Bupati Wakatobi, Haliana tertarik mempelajari kebijakan Bali, dalam mengembangkan pariwisata dan produk lokal berbasis masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Haliana saat bertemu Gubernur Bali, Wayan Koster di Rumah Jabatan Jaya Sabha, Denpasar, Rabu (26/8/2026) siang.
Dalam pertemuan tersebut, Koster menjelaskan sejumlah kebijakan Pemprov Bali dalam mengembangkan produk lokal.
Salah satunya melalui penataan arak Bali sebagai produk khas daerah.
Koster menegaskan arak Bali tidak perlu dilarang. Menurutnya, produk tersebut harus ditata dan dikelola sesuai ketentuan yang berlaku. “Jangan dilarang, tapi kita atur,” tegas Koster.
BACA JUGA:Wali Kota Denpasar Hadiri Karya Agung di Pedungan, Tradisi Bali Dijaga Lewat Semangat Gotong Royong
Koster menyebut produksi arak Bali kini terus berkembang. Bahkan, produk tersebut dinilai mampu bersaing dengan minuman beralkohol kelas dunia.
Menurut Koster, pemerintah memastikan produksi arak dapat dilakukan secara legal dan aman. Namun, legalitas tersebut tetap harus diikuti dengan tata kelola yang jelas.
Tata kelola tersebut mencakup perizinan, pengemasan, pelabelan, hingga distribusi. Penyalurannya dapat dilakukan melalui koperasi maupun distributor resmi.
“Kita tidak memberikan izin untuk korporasi besar. Kita fasilitasi UMKM lokal Bali untuk mengambil bagian,” ujar Koster.
Kebijakan tersebut sejalan dengan Pergub Bali Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi dan/atau Destilasi Khas Bali.
Regulasi tersebut menjadi dasar perlindungan sekaligus pengembangan produk lokal Bali. Produk yang dimaksud antara lain arak, brem, dan tuak.
BACA JUGA:PAD Bali Capai Rp2,49 Triliun, Gubernur Koster Minta Ciptakan Terobosan
Koster mengatakan dampak kebijakan tersebut mulai terlihat, dari penjualan arak Bali di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.
Sumber: