Polda Bali Ungkap Kasus Sabu dan Senpi Ilegal di Gianyar

Polda Bali Ungkap Kasus Sabu dan Senpi Ilegal di Gianyar

Tersangka beserta sejumlah barang bukti setelah diamankan di Mapolda Bali.--Dok. Humas Polda Bali

GIANYAR, DISWAYBALI.ID – Polda Bali mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan kepemilikan senjata api (senpi) ilegal di wilayah Batubulan, Sukawati, GIANYAR.

Tim Opsnal Subdit III Direktorat Reserse Narkotika Polda Bali mengamankan seorang pria berinisial INM, 42, pada Jumat (14/8/2026) sekitar pukul 18.00 WITA.

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy membenarkan pengungkapan kasus tersebut. Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait dugaan peredaran gelap narkotika di wilayah Batubulan.

“Tim Opsnal Subdit III Ditresnarkoba Polda Bali bergerak melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku INM sekitar pukul 18.00 WITA di sebuah garasi mobil di Jalan Batuyang, Desa Batubulan,” ujar Kabid Humas.

Dari penggeledahan di garasi mobil, polisi menyita sebuah tas selempang berisi lima paket potongan pipet plastik berisi sabu.

BACA JUGA:Polda Bali Kirim Tim SAR dan Dapur Lapangan ke NTT

Total berat barang bukti tersebut mencapai 2,17 gram brutto atau 0,92 gram netto. Polisi juga mengamankan dua unit ponsel merek Realme dan Oppo serta tas merek Tough Warrior.

Penggeledahan kemudian dilanjutkan ke rumah tersangka di Banjar Tegehe, Desa Batubulan sekitar pukul 18.15 WITA.

Di lokasi tersebut, petugas kembali menemukan lima paket plastik klip berisi sabu. Barang bukti dengan berat 4,71 gram brutto atau 3,82 gram netto itu ditemukan di atas rak kamar depan.

Kombes Pol Ariasandy menjelaskan total sabu yang diamankan dari dua lokasi tersebut mencapai 6,94 gram brutto atau 4,74 gram netto.

“Total barang bukti narkotika jenis sabu yang diamankan dari kedua TKP berjumlah 10 paket dengan berat keseluruhan 6,94 gram brutto atau 4,74 gram netto,” jelas KBP Ariasandy.

BACA JUGA:Pengedar Sabu di Kedonganan Diciduk Polairud Polda Bali, Barang Bukti Diamankan

Selain sabu, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan peredaran gelap narkotika.

Barang bukti tersebut berupa satu pucuk senjata api tipe Makarov warna silver-hitam dengan nomor seri T 18015 beserta kotak senpi berlogo Glock.

Sumber: