RIPP Buleleng Dimatangkan, Peta Jalan Pendidikan 5 Tahun Disiapkan Hadapi Tantangan Baru

RIPP Buleleng Dimatangkan, Peta Jalan Pendidikan 5 Tahun Disiapkan Hadapi Tantangan Baru

RIPP Kabupaten Buleleng dimatangkan sebagai peta jalan pendidikan lima tahun berbasis data dan kebutuhan daerah.--Pemkab Buleleng.

BULELENG, DISWAYBALI.ID - Pemerintah Kabupaten Buleleng tengah menyiapkan peta jalan pembangunan pendidikan untuk lima tahun mendatang. Penyusunan Rencana Induk Pengembangan Pendidikan (RIPP) kini memasuki tahap pematangan dengan menghimpun masukan dari berbagai pemangku kepentingan.

Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kabupaten Buleleng menggelar Focus Group Discussion (FGD) Laporan Antara di Ruang Rapat BRIDA Buleleng, Rabu (2/9).

Forum ini menjadi ruang untuk menguji sekaligus menyempurnakan kajian agar arah kebijakan pendidikan benar-benar sesuai kondisi di lapangan.

BACA JUGA:Hari Pramuka ke-65, Kwarcab Denpasar Dorong Generasi Muda Aktif Berbakti dan Lestarikan Budaya

Kegiatan tersebut dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Buleleng Putu Ariadi Pribadi, S.STP., M.AP., Kepala BRIDA Ketut Suwarmawan, S.STP., M.M., serta Tim Pelaksana Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) yang diwakili I Wayan Budiarta, S.Pd., M.Pd.

Suwar mawan mengatakan, RIPP menjadi tahapan strategis dalam membangun sistem pendidikan yang terencana, terukur, dan berkelanjutan.

Penyusunannya telah melalui sejumlah proses, mulai dari Sidang Tim Pengendali Mutu (TPM) Laporan Pendahuluan hingga FGD di sembilan kecamatan.

Langkah tersebut dilakukan untuk memotret langsung persoalan, tantangan, potensi, dan kebutuhan pendidikan di setiap wilayah.

“Masukan yang diperoleh dari berbagai tahapan tersebut menjadi bahan dalam penyusunan dan penyempurnaan Laporan Antara. Melalui FGD ini kami mengharapkan koreksi, saran, dan rekomendasi yang konstruktif sehingga dokumen yang dihasilkan benar-benar menggambarkan kondisi dan kebutuhan pendidikan di Kabupaten Buleleng,” ujar Suwarmawan.

BACA JUGA:Ngaben Massal Desa Adat Kesiman Libatkan Ratusan Krama, Jaya Negara Apresiasi Semangat Gotong Royong

Salah satu pembahasan yang mencuat yakni arah kebijakan pemerintah pusat terkait larangan sistem pembelajaran double shift dalam tiga tahun ke depan.

Kebijakan tersebut dinilai perlu diperhitungkan dalam RIPP karena berkaitan dengan daya tampung sekolah, kebutuhan ruang kelas, sarana prasarana, hingga pemerataan satuan pendidikan.

Tim Undiksha melalui I Wayan Budiarta menjelaskan kajian masih dalam tahap penyempurnaan. RIPP diarahkan untuk memetakan kondisi pendidikan saat ini sekaligus merumuskan arah pengembangan selama lima tahun ke depan.

“Kajian ini diarahkan untuk memformulasikan kondisi eksisting pendidikan, memetakan hambatan, tantangan, ancaman dan peluang, serta merumuskan arah kebijakan pengembangan pendidikan Kabupaten Buleleng untuk lima tahun ke depan,” kata Budiarta.

Sumber:

Berita Terkait