Pemkab Tabanan Perkuat Koperasi, Pengurus Dibekali Tata Kelola Akuntabel dan Manajemen Risiko

Pemkab Tabanan Perkuat Koperasi, Pengurus Dibekali Tata Kelola Akuntabel dan Manajemen Risiko

Pemkab Tabanan memperkuat koperasi lewat tata kelola akuntabel dan manajemen risiko berbasis regulasi.--Dok. Pemkab Tabanan.

TABANAN, DISWAYBALI.ID - Pemerintah Kabupaten TABANAN terus mendorong koperasi agar tidak sekadar aktif menjalankan usaha, tetapi juga memiliki fondasi kelembagaan yang sehat dan profesional.

Upaya tersebut dilakukan melalui penguatan kapasitas pengurus dan pengelola koperasi.

Salah satunya lewat Diklat Tata Kelola Koperasi yang Akuntabel dan Implementasi Manajemen Risiko Berbasis Regulasi Perkoperasian di Kabupaten Tabanan.

BACA JUGA:Denpasar Kirim Bantuan Rp550 Juta dan Seragam Sekolah untuk Warga Terdampak Gempa Manggarai

Kegiatan yang digelar melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah dan Tenaga Kerja Kabupaten Tabanan itu ditutup pada Kamis, 10 September.

Pelatihan tersebut membekali peserta dengan pemahaman mengenai tata kelola koperasi sekaligus penerapan manajemen risiko.

Materi ini dinilai penting agar pengurus mampu mengenali, mengukur, mengantisipasi, dan memitigasi potensi risiko yang dapat memengaruhi kondisi keuangan, operasional, maupun keberlangsungan koperasi.

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah dan Tenaga Kerja Kabupaten Tabanan I Gede Nengah Sugiarta mengatakan, penguatan sumber daya manusia menjadi salah satu kunci membangun koperasi yang mampu berkembang secara berkelanjutan.

BACA JUGA:Usai Studi Tiru ke Madiun, Pemkab Buleleng Matangkan Skema KPBU untuk Penerangan Jalan Umum

"Secara umum, kegiatan ini kami laksanakan untuk meningkatkan pemahaman dan kapasitas para pengurus serta pengelola koperasi dalam menjalankan organisasi secara lebih profesional. Koperasi harus dikelola dengan prinsip akuntabilitas, transparansi dan kehati-hatian, sehingga kepercayaan anggota dapat terus dijaga dan koperasi mampu berkembang secara sehat dan berkelanjutan," ujar Sugiarta saat dikonfirmasi Kamis, 11 September malam.

Ia menambahkan, kemampuan mengelola risiko perlu menjadi bagian dari aktivitas koperasi. Pengurus dan pengelola diharapkan dapat melakukan identifikasi sejak dini, menyiapkan langkah mitigasi, serta mengambil keputusan secara lebih tepat.

Diklat tersebut difasilitasi melalui APBD Kabupaten Tabanan Tahun Anggaran 2026. Dukungan ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas SDM sekaligus memperkuat kelembagaan koperasi.

Sugiarta berharap materi yang diperoleh peserta tidak berhenti sebagai pengetahuan, tetapi diterapkan dalam pengelolaan koperasi masing-masing.

BACA JUGA:JOSS Buleleng Diluncurkan, 8.077 Anak Tidak Sekolah Dibidik Kembali ke Pendidikan

Sumber: