Simak Jadwal Layanan SIM Keliling di Bali dan Sekitarnya Hari Ini Sabtu 9 Agustus 2025

Sabtu 09-08-2025,07:00 WIB
Reporter : Syifa Lulu
Editor : Syifa Lulu

DENPASAR, DISWAY.ID - Simak jadwal layanan SIM Keliling di Bali hari ini Sabtu, 9 Agustus 2025 yang telah dibuka di sejumlah titik lokasi berbeda.

Oleh sebab itu, Polda Bali telah menyediakan layanan perpanjangan SIM bagi warga Bali dengan persyaratan sebagai berikut:

  • Membawa E-KTP Asli dan fotocopy 2 lembar
  • Membawa SIM asli yang masih aktif masa berlakunya dan fotocopy 2 lembar
  • Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani (Psikologi)

BACA JUGA:Update Informasi Prakiraan Cuaca Bali Hari ini Sabtu 9 Agustus 2025, Berawan Sepanjang Hari!

Pastikan semua persyaratan terpenuhi sebelum mengunjungi lokasi SIM Keliling untuk kelancaran proses perpanjangan SIM (Surat Izin Mengemudi) masing-masing.

Oleh karena itu, layanan SIM Keliling ini diberlakukan agar memudahkan proses perpanjangan SIM A atau SIM C milik warga tanpa harus ke Kantor satpas.

Untuk biaya perpanjangan, menurut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PBNP) sudah mengatur biaya perpanjangan SIM, meliputi SIM A sekitar Rp80 ribu dan SIM C Rp75 ribu.

Nah, untuk selengkapnya, simak jadwal dan lokasi perpanjangan SIM keliling di Bali pada hari Ini 9 Agustus 2025, di antaranya:

BACA JUGA:Kampanye Pemeriksaan Mitsubishi L300 di Indonesia, Wujud Nyata Komitmen Temani Perjalanan Konsumen

Jadwal SIM Keliling di Bali dan Sekitarnya Hari Ini 9 Agustus 2025

1. Polres Tabanan

    Lokasi Perpanjangan SIM di Pasar Senggol Tabanan  Waktu Pelayanan: Pukul 18.00-20.00 WITA 

2. Polres Klungkung

  • Lokasi Perpanjangan SIM di Depan Kantor Bupati Klungkung
  • Waktu Pelayanan: 08.30 WITA sampai dengan Selesai

3. Polres Badung

  • Lokasi Perpanjangan SIM di Damkar Dalung (Timur Pasar Dalung) dan Mall Pelayanan Publik Puspem Badung
  • Waktu Pelayanan: 08.30 WITA sampai dengan Selesai
Kategori :