DENPASAR, DISWAY.ID - Simak naskah pidato Hari Pendidikan Nasional 2025 resmi dari Kementerian Pendidikan Dasar Menengah (Kemendikdasmen) lengkap link PDF.
Seperti yang diketahui, Kemendikdasmen telah merilis pidato Hari Pendidikan Nasional atau Hardiknas 2025.
Adapun, pidato ini disampaikan oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Republik Indonesia Abdul Mu'ti.
BACA JUGA:20 Ucapan Hari Buruh Nasional 2025 yang Penuh Semangat dan Apresiasi, Bagikan ke Rekan Kerjamu!
Seperti yang diketahui, Hari Pendidikan Nasional sendiri diperingati setiap tanggal 2 Mei.
Nah, berikut adalah naskah pidato Hardiknas 2025 dari Kemendikdasmen, antara lain:
Naskah Pidato Hari Pendidikan Nasional 2025 Resmi dari Kemendikdasmen
Melansir dari situs Kemendikdasmen, berikut ini merupakan bunyi naskah pidato Hardiknas 2025 resmi dari Kementerian Pendidikan Dasar Menengah (Kemendikdasmen).
PIDATO MENTERI PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH REPUBLIK INDONESIA DALAM PERINGATAN HARI PENDIDIKAN NASIONAL 2 ΜΕΙ 2025 "PARTISIPASI SEMESTA WUJUDKAN PENDIDIKAN BERMUTU UNTUK SEMUA" BACA JUGA:Sejarah dan Makna Hari Raya Galungan bagi Umat Hindu di Indonesia, Penghormatan Pada Leluhur!Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
Salam sejahtera untuk kita semua.
Pertama-tama marilah kita memanjatkan puji dan syukur ke hadirat Allah Subhanahu wataala, Tuhan Yang Maha Kuasa karena atas rahmat-Nya kita sekalian dapat memperingati Hari Pendidikan Nasional Tahun 2025 dalam suasana yang penuh kedamaian dan kebahagiaan.
Peringatan Hari Pendidikan Nasional bukanlah sekadar seremonial tahunan yang ditandai dengan upacara bendera dan berbagai ragam lomba. Hari Pendidikan Nasional merupakan momentum untuk kita meneguhkan dan meningkatkan dedikasi, komitmen, dan semangat untuk memenuhi amanat konstitusi yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa dengan memberikan layanan pendidikan yang terbaik, bermutu, dan berkemajuan bagi seluruh anak bangsa. Undang-undang Dasar 1945 menegaskan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan.
Di dalam Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional nomor 20 tahun 2003 disebutkan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan yang bermutu. Sesuai amanat konstitusi, tidak boleh ada diskriminasi atas dasar agama, fisik, suku, bahasa, ekonomi, jenis kelamin, domisili dan sebab-sebab lain yang menyebabkan seseorang kehilangan kesempatan memperoleh pendidikan. Pendidikan adalah hak asasi dan hak sipil yang melekat dalam diri setiap insan baik sebagai pribadi maupun warga negara.
Pada hakikatnya pendidikan adalah proses membangun kepribadian yang utama, akhlak mulia, dan peradaban bangsa. Secara individual, pendidikan adalah proses menumbuhkembangkan fitrah manusia sebagai makhluk pendidikan (homo educandum) yang dengannya manusia menguasai ilmu pengetahuan, memiliki keterampilan, dan berbagai kecerdasan yang memungkinkan mereka meraih kesejahteraan dan kebahagiaan material dan spiritual.
BACA JUGA:30 Ucapan Hari Kartini 2025 yang Penuh Makna dan Semangat Emansipasi Wanita, Bisa Kirim ke Sosmed!
Dalam konteks kebangsaan, pendidikan adalah sarana mobilitas sosial politik yang secara vertikal mengangkat harkat dan martabat bangsa.