Badan Bank Tanah dan Universitas Udayana Sinergi Kelola Tanah Secara Berkelanjutan

Jumat 12-09-2025,00:03 WIB
Reporter : Rivansky Pangau
Editor : Syifa Lulu

JIMBARAN, BALI.DISWAY.ID – Badan Bank Tanah menggandeng Universitas Udayana melalui kegiatan Landsmart Campus Series yang digelar di Aula Lecture Building, Denpasar, Kamis, 11 September 2025. 

Kolaborasi ini menegaskan komitmen kedua lembaga untuk mewujudkan pengelolaan tanah yang adil, inklusif, dan berkelanjutan.

Kepala Badan Bank Tanah, Parman, menegaskan lembaga yang dipimpinnya memiliki mandat khusus sebagai land manager dalam ekosistem pertanahan nasional. 

BACA JUGA:BNI Gerak Cepat Salurkan Bantuan Darurat untuk Korban Banjir Bandang Bali dan NTT

Menurutnya, Kementerian ATR/BPN berperan sebagai land administrator dan land regulator, sementara Badan Bank Tanah hadir untuk memastikan pengelolaan tanah dilakukan secara produktif dan berkeadilan.

“Tugas kami mencakup penyediaan tanah untuk kepentingan umum, sosial, pembangunan nasional, pemerataan ekonomi, konsolidasi lahan, hingga reforma agraria,” kata Parman.

Dirinya menambahkan, mandat tersebut telah diwujudkan dalam berbagai program nyata.

Contohnya mulai dari perumahan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di Kendal dan Brebes, lahan Bandara VVIP IKN serta jalan tol IKN seksi 5B di Kalimantan Timur, hingga pemanfaatan lahan oleh badan hukum swasta.

Parman juga mengungkapkan bahwa hingga kini Badan Bank Tanah telah mengelola lebih dari 34.618 hektare tanah. 

BACA JUGA:TULOLA Gandeng BCA Gelar Kawan Nusantara “Identitas” di Andaz Bali

Lahan tersebut dimanfaatkan untuk kebutuhan penting, seperti pembangunan infrastruktur, penyediaan fasilitas sosial, dan pemerataan ekonomi.

Ia menekankan, kegiatan sosialisasi di Universitas Udayana menjadi momentum penting untuk menyampaikan tugas dan fungsi Badan Bank Tanah sekaligus memperkuat kolaborasi dengan dunia akademik. 

“Kerja sama dengan pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta dukungan pemikiran dari perguruan tinggi menjadi kunci keberhasilan pengelolaan tanah di Indonesia,” ujar Parman.

Rektor Universitas Udayana, I Ketut Sudarsana, menilai persoalan tanah bukan semata urusan ekonomi, melainkan juga menyangkut kesejahteraan masyarakat dan keberlanjutan lingkungan. 

“Di Bali, tanah memiliki makna yang lebih luas, mencakup identitas budaya sekaligus menjaga harmoni sosial,” katanya.

Kategori :