DENPASAR, DISWAYBALI.ID - Suasana tegang mewarnai jalannya Paruman Agung Desa Adat Bubug, Karangasem, Bali, di mana sedang melakukan penetapan Kelian Desa Adat Bugbug pada 21 September 2025.
Namun yang awalnya acara penetapan Kelian Desa Adat Bugbug berjalan dengan kondusif berubah menjadi kericuhan karena adanya perbedaan pandangan antarwarga.
Sebagian warga menolak keputusan paruman yang mengarah pada penetapan incumbent sebagai Kelian Desa Adat membuat perdebatan tidak terhindarkan.
BACA JUGA:Menag Temui Korban Banjir di Bali dan Salurkan Bantuan Rp300 Juta
Kericuhan bermula sejak pagi di Wantilan Desa Adat Bugbug diawali karena dua kubu, yaitu pendukung petahana dan warga yang menolak kelanjutan dari kepimpinan yang sekarang.
Terutama saat pembahasan calon Kelian yang mengerucut ke nama petahana dan untuk warga yang menolak kelanjutan jabatannya pun melayangkan protes secara langsung hingga akhirnya suasana semakin memanas membuat aparat kepolisian harus turun tangan untuk mengamankan situasi.
Meskipun setelahnya rapat kembali dilanjutkan dengan kondisi keamanan yang diperketat oleh para aparat keamanan, tetapi pro dan kontra masih tetap berlanjut di kalangan masyarakat.
Pihak kepolisian pun juga mengonfirmasi adanya kericuhan antarwarga yang terlibat aksi dorong, "Sempet terjadi ketegangan antarwarga, tapi saat ini sudah lebih kondusif dan sekarang warga sudah membubarkan diri," ujar Kasi Humas Polres Karangasem Ipda I Nengah Artono.
"Secara bertahap situasi mulai mereda. Kami terus memantau perkembangan situasi sambil mengimbau semua pihak untuk melakukan dialog konstruktif dan jalur hukum dalam menyelesaikan perselisihan," imbuhnya.
BACA JUGA:Heboh! Siswi PKL Jadi Korban Pelecehan Karyawan Hotel di Seminyak, Pelaku Dilaporkan
Karena memang jumlah massa yang banyak, yaitu sekitar 600-800 orang, maka kepolisian menurunkan sekitar 350 personel Polres Karangasem dan dibantu juga dari pihak TNI dan Brimob Polda Bali.
Bagi masyarakat pemilihan Kelian Desa Adat memiliki arti penting karena jabatan ini menyangut tata kelola adat, kegiatn keagamaan, hingga pengelolaan aset desa adat yang bernilai strategis, termasuk tanah ulayat yang saat itu sempat menjadi kontroversi.
Kericuhan ini menambah catatan penting dinamika internal Desa Adat Bugbug yang sebelumnya juga menjadi sorotan publik akibat polemik sewa tanah desa. Meski demikian, pihak desa mengatakan bahwa keputusan paruman tetap sah secara adat.
Situasi rapat kemarin sudah menjadi kondusif setelah para aparat datang ke lokasi kejadian, sekaligus para kepolisian meminta kepada para tokoh masyarakat untuk melakukan mediasi supaya perbedaan pendapat tidak menjadi alasan untuk merusak kerukunan warga.