KPK dan Pemkab Buleleng Perkuat Komitmen Antikorupsi Lewat Evaluasi SPI 2024

Selasa 14-10-2025,20:21 WIB
Reporter : Syifa Lulu
Editor : Syifa Lulu

BULELENG, DISWAYBALI.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI)ncana Aksi Tindak Lanjut Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2024 di Kabupaten Buleleng.  menggelar rapat koordinasi Program Pemberantasan Korupsi terkait monitoring serta evaluasi perkembangan Re

Pertemuan tersebut berlangsung di Loby Atiti Wisma, Kantor Bupati Buleleng, pada Selasa 14 Oktober 2025.

Acara ini diikuti secara daring oleh perwakilan KPK RI, sementara Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra hadir langsung bersama Sekretaris Daerah Gede Suyasa, Inspektur Inspektorat I Putu Karuna, serta sejumlah pimpinan perangkat daerah terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buleleng.

BACA JUGA:Perjalanan Karier Joe Taslim Hingga Membawanya Mendunia

Tujuan utama kegiatan ini adalah untuk meninjau, mengevaluasi, sekaligus memperkuat pelaksanaan rencana aksi tindak lanjut SPI 2024. 

Berdasarkan hasil evaluasi, Kabupaten Buleleng mencatat skor SPI sebesar 79,14 yang menempatkannya pada kategori zona integritas terjaga.

PIC KPK Wilayah Bali, Siswanto, dalam sambutannya menegaskan bahwa pencegahan korupsi tidak cukup dilakukan secara represif. 

Menurutnya, upaya pencegahan harus berjalan melalui penguatan sistem, tata kelola, dan budaya integritas di setiap lini birokrasi pemerintahan.

"Survei Penilaian Integritas (SPI) merupakan instrumen penting untuk memetakan risiko korupsi serta mengukur tingkat integritas di sektor publik. Dengan tindak lanjut rencana aksi yang konsisten, kita bisa memperbaiki tata kelola dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah," ujar Siswanto.

BACA JUGA:Dari Ballad ke RnB, Begini Perubahan Gaya Musik Afgan Selama Kariernya

Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra menyampaikan apresiasi kepada KPK RI atas pendampingan dalam pelaksanaan SPI, serta berterima kasih kepada seluruh pihak yang telah berpartisipasi dalam survei.

"Kami bersyukur karena nilai 79,14 ini masih berada pada kategori terjaga. Namun, ini sekaligus menjadi sinyal bahwa masih ada pekerjaan besar yang harus terus diselesaikan untuk memperkuat komitmen, integritas, dan pengendalian internal,” ujar Sutjidra.

Ia menambahkan, rekomendasi dari KPK telah ditindaklanjuti melalui penyusunan 24 rencana aksi, di mana sebagian besar telah direalisasikan. 

Fokus utama perbaikan meliputi aspek integritas pelaksanaan tugas, pengelolaan anggaran, pengadaan barang dan jasa, sosialisasi antikorupsi, serta manajemen sumber daya manusia.

BACA JUGA:Proyek Waterbrake Pantai Kuta Telan Anggaran Rp260 Miliar

Tags :
Kategori :

Terkait