KARANGASEM, DISWAYBALI.ID - Nahas dialami oleh I Gusti Lanang Ariawan, warga Banjar Dinas Kelodan, Desa Manggis, Karangasem, Bali.
Motornya dengan nomor polisi DK 6397 SW raib dicuri pada Kamis (23/10/2025), setelah sang pemilik lupa mengunci stang kendaraan.
Kapolsek Manggis, Kompol Made Suadnyana, menjelaskan bahwa insiden ini bermula ketika korban memarkir motornya di depan rumah pada Rabu (22/10/2025) malam.
BACA JUGA:27 Juara Daerah Siap Rebut Gelar Tertinggi di Grand Final Piala by.U 2025: Stage of Champions
Saat itu, korban hanya mencabut kunci motor dan langsung masuk untuk tidur, tanpa memastikan stang sudah terkunci.
"Keesokan harinya, saat korban ingin bepergian, motor yang biasanya terparkir di depan rumahnya sudah tidak ada," tutur Kompol Made Suadnyana.
Korban sempat mencari di area sekitar rumah dan bertanya kepada para tetangga, tetapi tidak ada yang mengetahui keberadaan motor tersebut.
Setelah usahanya nihil, korban pun melaporkan kejadian ini ke Polsek Manggis.
Motor yang dicuri itu memiliki ciri-ciri khusus, yaitu adanya stiker di bagian kepala belakang dan tutup knalpot yang berwarna biru.
BACA JUGA:Respons Erick Thohir Setelah IOC Cabut Hak Tuan Rumah
"Saat ini, personel kami sedang aktif melakukan penyelidikan atas kasus pencurian motor ini," tambah Suadnyana.
Selain kasus curanmor ini, Polsek Manggis diketahui juga sedang menangani laporan pencurian lain yang terjadi sehari sebelumnya di sebuah toko di wilayah Banjar Dinas Tengading, Desa Antiga, di mana sejumlah barang berhasil dibawa kabur pelaku.
Pelaku pencurian di toko tersebut sempat terekam CCTV dan diketahui menggunakan mobil pikap.
Kendati demikian, Suadnyana menegaskan bahwa tidak ada keterkaitan antara kasus pencurian di Antiga dan kasus curanmor di Manggis.