Operasi Gabungan Narkoba di Bali, BNN Fokuskan pada Kos-kos dan Hiburan Malam

Selasa 11-11-2025,19:38 WIB
Reporter : Nindya Previaputri
Editor : Nindya Previaputri

DENPASAR, DISWAYBALI.ID - Operasi gabungan narkoba yang dilakukan oleh BNN Provinsi Bali secara terpadu ke wilayah-wilayah yang rawan akan terjadinya narkoba, hal ini dilakukan untuk menunjukkan komitmen yang kuat terhadap pemberantasan peredaran gelap narkotika di Bali.

BNN Provinsi Bali menentukan kriteria lokasi sasaran operasi untuk melakukan operasi gabungan narkoba yang meliputi pemukiman padat, hiburan malam, dan aktivitas kos tidak jelas di Bali karena biasanya kasus narkoba sering kali terjadi di kawasan yang padat penduduk atau di kos-kosan.

Sebagai bagian dari upaya pemberantasan narkoba di tingkat provinsi, BNN Provinsi Bali (BNNP Bali) menggelar operasi gabungan narkoba yang menyasar pada wilayah-wilayah yang dikategorikan sebagai kampung rawan narkoba.

BACA JUGA:Lift Kaca Pantai Kelingking Masih Diamati, Gubernur Koster Pastikan Keputusan Segera Diumumkan

Operasi gabungan narkoba ini dilakukan bersama dengan instansi yang terkait dan dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari arahan nasional. Kepala BNN Provinsi Bali, Brigjen Pol. Rudy Ahmad Sudrajat menjelaskan bahwa operasi ini dilaksanakan di wilayah Kelurahan Tuban, Badung dan Desa Pemogan, Denpasar.

Daerah yang disebutkan termasuk ke dalam peta lokasi yang rawan dengan peradaran narkoba. Menurut data dari BNNP Bali, kriteria lokasi sasaran operasi, antara lain adalah daerah dengan pemukiman yang padat penduduk, area yang memiliki tempat hiburan malam, kos-kosan yang sering kali memiliki aktivitas yang tidak jelas, dan angka kriminalitas atau transaksi narkoba yang tinggi.

Dalam pelaksanaan operasi gabungan narkoba ini, para tim gabungan melakukan penggeledahan, tes urine, penangkapan tersangka, dan juga melakukan pengamanan barang bukti. Sebagai contoh, dilakukannya penggeledahan di salah satu kamar kos di Tuban dan ditemukannya narkotika jenis ganja, seberat 1.076,36 gram dalam pengungkapan kasus awal.

Selanjutnya, dalam pengembangan operasi ditemukannya adanya tambahan ganja seberat 5,12 gram dan terdapat tiga pengguna narkoba yang tertangkap dan hasil tes urine-nya sudah terbukti posistif, kemudian dibawa ke Klinik Pratama BNN Provinsi Bali untuk asesmen dan rehabilitasi.

Adanya kolaborasi dalam operasi ini melibatkan beberapa pihak yang terkait, seperti Polda Bali, BINDA, Denpom dan Satpol PP Provinsi Bali, serta adanya kerja sama dengan kelurahan dan pemerintah daerah setempat dan hal ini menunjukkan bahwa pemberantasan narkoba dilakukan secara lintas sektor.

BACA JUGA:Kapolda Bali Irjen Pol. Daniel Adityajaya Gelar Audiensi Bersama Organisasi Media Bali

Operasi gabungan narkoba tidak hanya menitikberatkan pada tindakan hukum, tetapi juga pemulihan sosial melalui rehabilitasi dan adanya edukasi yang dilakukan untuk para masyarakat.

Dikatakan juga operasi ini dilakukan sebagai upaya untuk menyelamatkan generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkoba yang bisa meusak produktivitas dan moral masyarakat. Meski demikian, wilayah-wilayah yang diselusuri saat ini belum masuk ke kategori "Kampung Narkoba" secara formal karena memang tidak ada bukti jika ada warga yang melindungi jaringan secara luas.

Langkah berikutnya, BNNP Bali akan memperkuat deteksi dini dan memperluas patroli ke wilayah lain yang berpotensi rawan, serta meningkatkan peran masyarakat dalam pelaporan dan pengawasan lingkungan. 

Kategori :