“Tugas kita bekerja, bukan ribut di media sosial. Bully-bullyan itu bagian dari ujian ketahanan mental. Saya nikmati saja. Kalau dengan membully orang lain hidupnya jadi bahagia, silakan,” ucapnya.
BACA JUGA:Lalat Musiman Kembali Serbu Kintamani, Limbah Ternak Jadi Pemicu Utama
Dalam kesempatan itu, ia juga meminta seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan proyek infrastruktur, termasuk kontraktor pelaksana, agar bekerja secara profesional, menjaga kualitas, dan menyelesaikan pekerjaan tepat waktu.
“Kualitas harus nomor satu dan waktunya harus tepat. Jangan kualitas bagus tapi molor. Saya pantau langsung, dan kalau tidak sesuai, saya yang akan menegur,” tegasnya.
Gubernur Koster berharap pembangunan infrastruktur yang dimulai saat ini dapat berjalan lancar, aman, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Bali, sekaligus memperkuat posisi Bali sebagai destinasi pariwisata unggulan dunia.
Sementara itu, Direktur Pembangunan Jalan Direktorat Jenderal Bina Marga, Asep Syarif Hidayat, menyampaikan Kementerian Pekerjaan Umum berkomitmen penuh mendukung pembangunan shortcut Singaraja–Mengwitani.
Untuk penanganan Titik 9 dan 10, total panjang pekerjaan mencapai 3,90 kilometer, terdiri dari jalan sepanjang 2,95 kilometer dan jembatan sepanjang 942 meter.
BACA JUGA:Desa Adat Sangburni Gelar Upacara Pamikukuh dan Pejaya-jayan Prajuru Masa Bakti 2026–2031
Untuk Paket 1, proyek ini memiliki nilai kontrak sebesar Rp 290,84 miliar dengan masa pelaksanaan 750 hari kalender.
Pekerjaan meliputi pembangunan jalan sepanjang 0,93 kilometer dan tiga jembatan dengan total panjang 593 meter, yang dikerjakan oleh Waskita–Sinarbali KSO dengan pendanaan dari SBSN Tahun Anggaran 2025–2027.
Sedangkan selanjutnya untuk pembangunan Shortcut Singaraja -Mengwitani titik 9-10 paket 2 dengan Nilai Kontrak sebesar Rp. 187 miliar dan nilai kontrak paket 3 yaitu sebesar Rp. 189, 716 miliar.
Asep menjelaskan, kondisi eksisting ruas jalan Singaraja–Mengwitani memiliki tingkat risiko tinggi, dengan kelandaian mencapai 27 persen dan tercatat sekitar 140 kecelakaan per tahun dengan 16 korban meninggal dunia.
Melalui perbaikan geometrik jalan ini, waktu tempuh dipangkas dari 21,22 menit menjadi 8,61 menit, jumlah tikungan berkurang drastis, serta tingkat kelandaian diturunkan hingga maksimal 10 persen.
BACA JUGA:Awali 2026, Pemkab Jembrana Lantik Puluhan Pejabat di Kebun Kakao Warga
“Manfaatnya sangat signifikan, mulai dari peningkatan keselamatan, efisiensi perjalanan, hingga pengurangan emisi karbon kendaraan sekitar 10 persen,” ungkapnya.
Hingga saat ini, Pemerintah Provinsi Bali telah membebaskan 316 bidang tanah senilai Rp193 miliar untuk mendukung pembangunan sejumlah titik shortcut.