BULELENG, DISWAYBALI.ID - Dalam upaya meningkatkan kreativitas yowana, Desa Adat Buleleng kembali menggelar Pengerupukan Festival untuk kedua kalinya.
Pada tahun ini, konsep yang dipilih lebih menitikberatkan pada parade dibandingkan dengan lomba.
Bahkan, Pengerupukan Festival ini berpeluang menjadi event tahunan yang dapat masuk dalam agenda Karisma Event Nusantara (KEN).
"Festival ini berpotensi masuk dalam agenda KEN. Namun, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, salah satunya festival tersebut minimal sudah digelar sebanyak tiga kali,” ungkap Kepala Dinas Pariwisata Gede Dody Suksma Oktiva Aksara.
BACA JUGA:Disnaker Gianyar Lakukan Pembinaan K3 Dalam Rangka Bulan K3 Nasional 2026
Dukungan terhadap pelaksanaan Pengerupukan Festival Desa Adat Buleleng tersebut disampaikan langsung oleh Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Kepala Dinas Pariwisata, Gede Dody Suksma Oktiva Aksara.
Menurutnya, festival ogoh-ogoh tersebut memiliki potensi besar untuk masuk dalam agenda nasional dengan memenuhi persyaratan yang telah ditentukan.
Ditambahkan oleh mantan Camat Buleleng itu, dengan konsep parade yang menonjolkan kreativitas dan kebersamaan, Pengerupukan Festival II diharapkan tidak hanya menjadi ajang pelestarian budaya.
Ia juga berharap kegiatan ini mampu memperkuat identitas budaya Buleleng di tingkat regional maupun nasional.
Sementara itu, Kelian Desa Adat Buleleng, Jro Nyoman Sutrisna, menjelaskan bahwa Pengerupukan Festival II sepenuhnya melibatkan yowana.
BACA JUGA:Pencacahan DTSEN 2026 di Gianyar Resmi Dimulai, Warga Diminta Berikan Data Akurat
Keterlibatan tersebut mencakup peran sebagai peserta parade maupun sebagai panitia pelaksana.
Hal ini menjadi bentuk dukungan penuh Desa Adat Buleleng terhadap kreativitas generasi muda.
“Tahun ini kami adakan parade ogoh-ogoh dengan branding yang sama, yakni Pengerupukan Festival II. Kami membebaskan yowana untuk berekspresi. Bahkan ogoh-ogoh anak-anak juga diperbolehkan ikut parade. Setiap banjar adat akan menampilkan maksimal lima ogoh-ogoh yang menjadi tanggung jawab masing-masing banjar,” ujarnya.
Jro Sutrisna mengungkapkan bahwa keputusan tersebut merupakan hasil kesepakatan yowana Desa Adat Buleleng.