Kristrianti menambahkan, pihaknya juga terus mengeluarkan berbagai kebijakan untuk mendorong perkembangan industri jasa keuangan.
“Mulai dari pengawasan dan penegakan hukum yang efektif, serta sinergi yang kuat dengan sejumlah stakeholder, OJK optimis sektor jasa keuangan dapat terjaga stabil, kontributif, dan tumbuh secara berkelanjutan,” tandasnya.