Sudah Hampir Maghrib Tiba-Tiba Haid, Apakah Puasa Gugur?

Jumat 20-02-2026,13:00 WIB
Reporter : Rury Pramesti
Editor : Rury Pramesti

DENPASAR, DISWAYBALI.ID - Menjelang waktu berbuka, rasanya campur aduk. Tinggal hitungan menit lagi azan Maghrib, tapi tiba-tiba muncul tanda haid. 

Banyak muslimah yang pernah berada di momen seperti ini dan langsung bertanya-tanya dalam hati, "Kalau sudah hampir seharian puasa, apakah tetap dihitung sah?"

Dalam ajaran Islam, haid memang menjadi salah satu kondisi yang membuat perempuan tidak diperbolehkan berpuasa. 

BACA JUGA:Salat Witir sebagai Penyempurna Tarawih, Ini Niat dan Doa yang Dianjurkan

Penjelasan ini juga termuat dalam keterangan yang dirilis Nahdlatul Ulama (NU) Online. Jadi, ketika darah haid keluar sebelum matahari terbenam, meskipun hanya beberapa saat sebelum berbuka, puasanya dinyatakan batal.

Hal ini merujuk pada hadis riwayat At-Tirmidzi yang menceritakan pengalaman para perempuan di masa Rasulullah SAW. Mereka diperintahkan untuk mengganti puasa yang ditinggalkan karena haid, tetapi tidak diminta mengganti salat.

كنا نحيض على عهد رسول الله صلى الله عليه وسلم ثم نطهر، فيأمرنا بقضاء الصيام ولا يأمرنا بقضاء الصلاة

Artinya: "Kami mengalami haid pada masa Rasulullah SAW lalu kami suci. Beliau memerintahkan kami untuk mengqadha puasa dan tidak memerintahkan kami mengqadha salat."

Ulama seperti Syaikh Ibnu Utsaimin dalam kitab Majalis Syahri Ramadhan juga menjelaskan bahwa keluarnya darah haid sebelum Maghrib, walau hanya sebentar, otomatis membatalkan puasa hari itu. Artinya, tetap perlu diganti di luar Ramadan setelah masa haid selesai.

BACA JUGA:Tradisi Ziarah Kubur Sebelum Ramadan, Simak Doa dan Keutamaannya

Pendapat senada disampaikan Syekh Nawawi Al-Bantani dan Ibnu Taimiyah. Keduanya menegaskan bahwa suci dari haid dan nifas sejak terbit fajar hingga terbenam matahari adalah salah satu syarat sah puasa. Jika di tengah waktu tersebut haid datang, maka puasanya tidak lagi dianggap sah.

Memang terasa sedih ketika sudah hampir sampai garis akhir, tapi ternyata harus menggantinya di hari lain. Namun, dalam Islam semua sudah diatur dengan penuh hikmah. 

Tidak ada yang sia-sia. Niat, kesabaran, dan usaha menahan diri sejak pagi tetap bernilai ibadah di sisi Allah.

Jadi, kalau mengalami haid menjelang berbuka, tenangkan hati. Batalkan puasanya dan nanti bisa diganti setelah Ramadan. Semoga kita semua selalu dimudahkan menjalani ibadah dengan penuh keikhlasan.

Kategori :