BADUNG, DISWAYBALI. ID - Persoalan sampah di Kabupaten Badung kembali menjadi sorotan, pasalnya Bupati Badung mengungkapkan bahwa sektor hotel, restoran, dan kafe (Horeka) menyumbang lebih dari 40 persen total timbulan sampah di wilayah tersebut.
Hal itu disampaikannya saat menggelar koordinasi bersama para pelaku usaha Horeka di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Kamis (7/5/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Adi Arnawa menilai kesadaran pelaku usaha dalam mengelola sampah secara mandiri masih tergolong rendah.
BACA JUGA:Terapkan Tri Hita Karana, WHDI Badung Tanam Pohon dan Tebar 5.000 Benih Ikan
Padahal sektor pariwisata menjadi salah satu penyumbang terbesar produksi sampah harian di Badung. Dari total timbulan sampah yang mencapai sekitar 876,1 ton per hari, kontribusi dari hotel tercatat sebesar 25,9 persen, sementara restoran dan kafe menyumbang sekitar 15,5 persen.
Angka itu menunjukkan bahwa sebagian besar sampah non-rumah tangga berasal dari aktivitas Horeka. Namun menurut data pemerintah daerah, baru sekitar 23 persen pelaku usaha yang benar-benar melakukan pengolahan sampah secara mandiri.
Kondisi inilah yang dinilai perlu segera dibenahi agar persoalan sampah tidak semakin membebani lingkungan dan tempat pembuangan akhir.
Pemerintah Kabupaten Badung juga mencatat dari total 5.148 usaha Horeka yang terdata belum semuanya menjalankan sistem pemilahan sampah dengan baik.
Untuk kategori hotel, baru sekitar 52,7 persen atau sekitar 256 hotel yang melakukan pemilahan. Sementara di sektor restoran dan warung makan, angkanya bahkan lebih rendah, yakni hanya 41,2 persen atau sekitar 1.932 unit usaha.
BACA JUGA:Bupati Badung Dorong Seni Jadi Ruang Edukasi Lingkungan di Ecology Art Space 2026
Menurut Adi Arnawa, kondisi tersebut menunjukkan bahwa pengelolaan sampah di sektor pariwisata masih belum maksimal. Ia menyoroti minimnya kepemilikan sarana pengolahan sampah organik di masing-masing tempat usaha. Rata-rata, fasilitas pengolahan yang dimiliki baru berada di angka 26,7 persen.
Ia juga memaparkan bahwa hanya sekitar 31,3 persen hotel dan 22,1 persen restoran yang sudah mempunyai sarana pengolahan sampah organik sendiri.
Di sisi lain, memang sudah ada sejumlah pelaku usaha yang bekerja sama dengan pihak ketiga untuk menangani limbah mereka.
Jumlahnya tercatat mencapai 2.881 usaha atau sekitar 55,4 persen. Meski begitu, masih ada sekitar 22,6 persen usaha yang belum melakukan pengolahan sampah sama sekali.
Melihat kondisi tersebut, Bupati Badung menegaskan bahwa seluruh pelaku usaha hotel, restoran, dan kafe wajib melakukan pemilahan sampah langsung dari sumbernya.