BULELENG, DISWAYBALI.ID - Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kabupaten Buleleng menggelar rapat Sidang Tim Pengendali Mutu (TPM) untuk membahas laporan pendahuluan penyusunan Naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan.
Rapat dipimpin langsung Kepala BRIDA Kabupaten Buleleng, Ketut Suwarmawan, dan dihadiri perwakilan perangkat daerah, instansi vertikal, serta para pemangku kepentingan terkait.
Dalam sambutannya, Suwarmawan menegaskan bahwa naskah akademik menjadi tahapan penting dalam proses pembentukan peraturan daerah karena berfungsi sebagai landasan ilmiah bagi materi yang akan diatur dalam Ranperda.
BACA JUGA:Dinkes Buleleng Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Penyakit Emerging
Ia menjelaskan, penyusunan naskah akademik ini bertujuan menghadirkan kajian komprehensif mengenai kondisi ketenagakerjaan di Kabupaten Buleleng, termasuk berbagai persoalan dan kebutuhan regulasi yang sesuai dengan karakteristik daerah.
“Melalui naskah akademik ini diharapkan dapat disusun kebijakan daerah yang memiliki dasar ilmiah yang kuat, mampu menjawab persoalan ketenagakerjaan secara menyeluruh, serta selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi,” ujarnya.
Ranperda tersebut juga diarahkan untuk mewujudkan sistem ketenagakerjaan yang berkeadilan, produktif, dan berkelanjutan.
Selain itu, regulasi ini diharapkan mampu memperkuat perlindungan tenaga kerja, menciptakan hubungan industrial yang harmonis, serta memperluas kesempatan kerja.
Melalui forum Sidang TPM, Suwarmawan berharap seluruh peserta aktif memberikan saran dan masukan guna menyempurnakan laporan pendahuluan yang telah disusun.
BACA JUGA:Sunrise Movement, Kolaborasi GWK dan A Plus Gaungkan Wellness Lifestyle
“Masukan dari seluruh pemangku kepentingan sangat penting agar dokumen naskah akademik yang dihasilkan benar-benar berkualitas dan mampu menjadi dasar yang kuat dalam penyusunan Ranperda,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Tim Pelaksana dari Undiksha, Made Sugi Hartono, menyampaikan bahwa penyusunan naskah akademik ini menjadi langkah penting untuk menghadirkan regulasi ketenagakerjaan yang adaptif terhadap perkembangan zaman.
Dalam paparannya, tim juga mengungkap sejumlah isu strategis ketenagakerjaan di Buleleng, seperti tingginya pekerja informal tanpa perlindungan, ketidaksesuaian kompetensi tenaga kerja dengan kebutuhan industri, serta belum optimalnya sistem informasi ketenagakerjaan yang terintegrasi.
Penyusunan naskah akademik dan Ranperda dilakukan menggunakan pendekatan yuridis normatif-empiris dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan.
Melalui forum diskusi, wawancara, dan konsultasi publik, regulasi yang disusun diharapkan mampu memberikan kepastian hukum sekaligus meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja di Kabupaten Buleleng.