BALI.DISWAY.ID - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI menegaskan bahwa proses hukum terkait dugaan penyimpangan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di wilayah Jember, Jawa Timur, merupakan tindak lanjut atas laporan yang disampaikan oleh BNI kepada aparat penegak hukum.
Laporan tersebut telah disampaikan BNI sejak 2024 setelah perseroan menemukan adanya indikasi penyimpangan dalam proses pengajuan dan penyaluran kredit. Langkah ini menjadi bentuk upaya proaktif BNI dalam menjaga tata kelola penyaluran kredit dan penerapan prinsip kehati-hatian. Laporan tersebut merupakan langkah proaktif BNI setelah BNI menemukan adanya indikasi penyimpangan dalam proses pengajuan dan penyaluran kredit. Corporate Secretary BNI Okki Rushartomo mengatakan, BNI menghormati proses hukum yang saat ini berjalan dan berkomitmen untuk terus mendukung penanganan perkara secara kooperatif sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Kasus ini berawal dari laporan BNI kepada aparat penegak hukum setelah perseroan menemukan indikasi penyimpangan dalam proses pengajuan dan penyaluran kredit. BNI menghormati proses hukum yang berjalan dan bersikap kooperatif dalam proses penyidikan,” ujar Okki dalam keterangan tertulis. Okki menjelaskan, langkah pelaporan tersebut merupakan bagian dari komitmen BNI dalam menjaga tata kelola penyaluran kredit dan penerapan prinsip kehati-hatian. BNI memastikan setiap indikasi pelanggaran ditindaklanjuti melalui mekanisme internal maupun jalur hukum yang berlaku. BACA JUGA:Rejeki wondr BNI 2026 Kembali Hadir, Nasabah Berkesempatan Menangkan Mercedes-Benz GLC 300 hingga Logam Mulia Dalam perkara tersebut, dugaan penyimpangan berkaitan dengan proses penyaluran KUR di wilayah Jember. BNI telah melakukan pemeriksaan internal serta mengambil langkah penanganan terhadap pihak-pihak yang terbukti melanggar ketentuan perusahaan. “BNI menerapkan prinsip zero tolerance terhadap segala bentuk fraud dan pelanggaran. Apabila terdapat pihak internal maupun eksternal yang terbukti melakukan pelanggaran, BNI memastikan hal tersebut ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum dan peraturan internal perusahaan,” kata Okki. Menurut Okki, tindakan individu yang terbukti melanggar ketentuan tidak merepresentasikan kebijakan maupun praktik perseroan. BNI menegaskan bahwa penyaluran kredit dilakukan dengan mengacu pada prinsip kehati-hatian, tata kelola yang baik, serta ketentuan yang berlaku. BNI juga terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum terkait perkembangan perkara tersebut. Perseroan memastikan dukungan terhadap proses hukum dilakukan dengan tetap menghormati asas praduga tak bersalah dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Sebagai salah satu bank penyalur kredit program pemerintah, BNI menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas penyaluran KUR agar manfaat pembiayaan dapat diterima oleh pelaku usaha yang berhak dan membutuhkan dukungan permodalan. BACA JUGA:BNI Perkuat Ekosistem Digital dan Pasar Global untuk Dorong Ekonomi Nasional Melalui pelaporan kepada aparat penegak hukum, penanganan internal, dan dukungan terhadap proses penyidikan, BNI menegaskan komitmennya dalam mendukung pemberantasan fraud, memperkuat tata kelola kredit, serta menjaga kepercayaan publik terhadap penyaluran pembiayaan.BNI Tegaskan Kasus KUR Jember Berawal dari Laporan Perseroan
Selasa 14-07-2026,11:15 WIB
Reporter : Rifaa Ayuni
Editor : Rifaa Ayuni
Kategori :
Terkait
Selasa 14-07-2026,11:45 WIB
BNI Lakukan Serangkaian Penguatan Tata Kelola Penyaluran KUR
Selasa 14-07-2026,11:15 WIB
BNI Tegaskan Kasus KUR Jember Berawal dari Laporan Perseroan
Selasa 31-03-2026,13:49 WIB
Libur Paskah 2026, BNI Siapkan Layanan Terbatas dan Digital 24 Jam
Kamis 26-03-2026,16:03 WIB
Terapkan Operasional Ramah Lingkungan, BNI Hemat Energi 559 Ribu Giga Joule Sepanjang 2025
Terpopuler
Selasa 14-07-2026,11:15 WIB
BNI Tegaskan Kasus KUR Jember Berawal dari Laporan Perseroan
Selasa 14-07-2026,11:45 WIB
BNI Lakukan Serangkaian Penguatan Tata Kelola Penyaluran KUR
Selasa 14-07-2026,20:39 WIB
KAPASSKA FAIR 2026 Dapat Dukungan Bupati Klaten, Siap Gerakkan Ekonomi Kerakyatan
Selasa 14-07-2026,18:05 WIB
Atasi Sekolah Minim Peminat, Pemprov Bali Siapkan Konsep Regrouping dan Fokus Kesejahteraan Guru
Selasa 14-07-2026,21:17 WIB
Nuanu Luncurkan FOTO Bali Award, Perkuat Ekosistem Fotografi Indonesia
Terkini
Selasa 14-07-2026,21:22 WIB
OJK Bali Imbau Masyarakat Waspada Penawaran Pelunasan Kredit Berkedok SBKKN
Selasa 14-07-2026,21:17 WIB
Nuanu Luncurkan FOTO Bali Award, Perkuat Ekosistem Fotografi Indonesia
Selasa 14-07-2026,21:11 WIB
Dua Siswa Wakili Bali di Paskibraka Nasional, Gubernur Koster Beri Dukungan Penuh
Selasa 14-07-2026,20:39 WIB
KAPASSKA FAIR 2026 Dapat Dukungan Bupati Klaten, Siap Gerakkan Ekonomi Kerakyatan
Selasa 14-07-2026,18:05 WIB