Jadwal SIM Keliling Provinsi Bali 5 November 2026, Lengkap dengan Syarat Perpanjangan!

Kamis 05-11-2026,06:00 WIB
Reporter : Rury Pramesti
Editor : Rury Pramesti

DENPASAR, DISWAYBALI.ID - Masyarakat yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) di Bali bisa mendatangi sejumlah lokasi layanan SIM Keliling pada Kamis, 5 November 2026. Pelayanan tersebar di beberapa kabupaten dan kota dengan jam operasional yang berbeda-beda, mulai dari Denpasar, Tabanan, Klungkung, Bangli, Jembrana hingga Badung.

Kehadiran layanan SIM Keliling ini memudahkan warga untuk mengurus perpanjangan SIM tanpa harus datang ke kantor Satpas. Namun sebelum berangkat, pemohon perlu memastikan lokasi pelayanan yang dituju serta melengkapi dokumen persyaratan.

Layanan SIM Keliling merupakan fasilitas kepolisian yang diperuntukkan bagi masyarakat yang ingin memperpanjang SIM A dan SIM C. Meski tersedia di sejumlah titik strategis, layanan ini tidak melayani pembuatan SIM baru. Perpanjangan juga hanya berlaku bagi SIM yang masa berlakunya belum habis.

BACA JUGA:Ingin Perpanjang SIM A dan C? Simak Jadwal SIM Keliling Bali 4 November 2026

Syarat Perpanjangan SIM Keliling

Sebelum mendatangi lokasi pelayanan, pemohon perlu menyiapkan beberapa dokumen berikut:

  • E-KTP asli dan fotokopi sebanyak dua lembar.
  • SIM asli yang masih berlaku beserta fotokopi dua lembar.
  • Surat keterangan sehat jasmani dan rohani.
  • Hasil tes psikologi sesuai ketentuan yang berlaku.

Biaya Perpanjangan SIM 2026

Untuk biaya penerbitan perpanjangan SIM, tarif yang berlaku mengacu pada PP Nomor 76 Tahun 2020. Berikut rinciannya:

  • SIM A (mobil): Rp80.000.
  • SIM C (motor): Rp75.000.

Pemohon juga perlu menyiapkan biaya tambahan untuk pemeriksaan kesehatan dan tes psikologi. Sebagai gambaran, tes kesehatan umumnya dikenakan biaya sekitar Rp35.000, sedangkan tes psikologi sekitar Rp60.000. Tarif tersebut dapat berbeda bergantung pada fasilitas yang digunakan.

Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Bali 5 November 2026

  1. Polres Buleleng: Parkir Krisna, Kec. Banjar, mulai pukul 08.00 WITA sampai dengan selesai.   
  2. Polres Tabanan: Kurnia Seafood, Beraban, mulai pukul 08.00 WITA sampai dengan selesai.   
  3. Polres Klungkung: Depan Kantor Bupati Klungkung / Kantor Samsat Pembantu Nusa Penida Klungkung, mulai pukul 09.00 WITA sampai dengan selesai.   
  4. Polres Badung: Damkar Dalung (Timur Pasar Dalung) dan Mall Pelayanan Publik (Puspem Badung), mulai pukul 08.00 WITA sampai dengan selesai.

BACA JUGA:Tak Perlu ke Satpas! Cek Jadwal SIM Keliling di Bali 3 November 2026

Dengan mengetahui jadwal dan lokasi tersebut, masyarakat dapat menyesuaikan waktu kedatangan untuk melakukan perpanjangan SIM. Meski begitu, jadwal pelayanan dapat berubah sewaktu-waktu. Untuk memastikan informasi terbaru, masyarakat disarankan memantau pengumuman melalui kanal resmi Ditlantas Polda Bali maupun Polres setempat.

Kategori :