Penuntasan Jalan Shortcut Singaraja–Mengwitani Dikebut
Groundbreaking Pembangunan Jalan Perbaikan Geometrik Batas Kota Singaraja–Mengwitani (Shortcut Titik 9 dan 10) Paket 1 dan Paket 2 resmi dimulai. Kegiatan ini berlangsung di Desa Gitgit, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng, Rabu (7/1/2026)-Rivansky Pangau/Disway.id-
BACA JUGA:Awali 2026, Pemkab Jembrana Lantik Puluhan Pejabat di Kebun Kakao Warga
“Manfaatnya sangat signifikan, mulai dari peningkatan keselamatan, efisiensi perjalanan, hingga pengurangan emisi karbon kendaraan sekitar 10 persen,” ungkapnya.
Hingga saat ini, Pemerintah Provinsi Bali telah membebaskan 316 bidang tanah senilai Rp193 miliar untuk mendukung pembangunan sejumlah titik shortcut.
Namun demikian, untuk menuntaskan seluruh ruas Singaraja–Mengwitani masih diperlukan pembangunan lanjutan pada Titik 1–2, Paket 3 Titik 9–10, serta Titik 11–12 dengan kebutuhan anggaran sekitar Rp512 miliar.
Lingkup pekerjaan paket 2 terdiri dari pembangunan jalan sepanjang 0,88 km dan pembangunan jembatan sepanjang 220 meter (dua jembatan) dengan total anggaran senilai Rp 187 Miliar.
Sementara untuk lingkup pekerjaan paket 3, terdiri dari pembangunan jalan sepanjang 1,146,5 meter dan jembatan sepanjang 128,5 meter dengan kebutuhan anggaran senilai 189,7 miliar.
Dengan kolaborasi erat antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Bali, pembangunan Jalan Shortcut Singaraja–Mengwitani diharapkan menjadi solusi permanen konektivitas Bali Utara–Selatan, sekaligus mendorong pemerataan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi di Pulau Dewata.
Sumber: