Libur Hari Buruh 2026 Tanpa Cuti Bersama, Cek Jadwal Long Weekend Berikut
Libur Hari Buruh 2026 Tanpa Cuti Bersama, Cek Jadwal Long Weekend Berikut.--Canva
DENPASAR, DISWAYBALI.ID - Hari Buruh Internasional 2026 kembali diperingati pada 1 Mei oleh para pekerja di berbagai negara, termasuk Indonesia.
Di Tanah Air, peringatan Hari Buruh juga ditetapkan sebagai hari libur nasional yang masuk dalam kalender tanggal merah.
Meski demikian, masih banyak masyarakat yang mempertanyakan apakah Hari Buruh 2026 juga disertai dengan cuti bersama seperti sejumlah hari besar nasional lainnya.
BACA JUGA:Semangat May Day di Buleleng Diisi Aksi Bersih Pelabuhan oleh Belasan LPK
Untuk menjawab pertanyaan tersebut, pemerintah telah menetapkan jadwal resmi melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri mengenai Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026.
Berdasarkan SKB tersebut, Hari Buruh Internasional yang jatuh pada Jumat, 1 Mei 2026, resmi menjadi hari libur nasional.
Momentum ini biasanya dimanfaatkan para buruh dan pekerja untuk memperingati perjuangan hak-hak tenaga kerja sekaligus menyuarakan aspirasi mereka.
Selain itu, Hari Buruh juga menjadi momen penghargaan atas dedikasi dan kontribusi para pekerja dalam berbagai sektor.
Namun, pemerintah tidak menetapkan cuti bersama untuk peringatan Hari Buruh 2026.
BACA JUGA:PWA Bali 2025 Tembus Rp369 M, Koster Apresiasi Kontribusi Para Wisman
Walau tanpa cuti bersama, masyarakat tetap bisa menikmati libur panjang karena tanggal 1 Mei 2026 berdekatan dengan akhir pekan.
Berikut rincian jadwal liburnya:
- Jumat, 1 Mei 2026: Hari Buruh Internasional
- Sabtu, 2 Mei 2026: Libur akhir pekan
- Minggu, 3 Mei 2026: Libur akhir pekan
Sejarah Hari Buruh Nasional
Hari Buruh di Indonesia diperingati sejak 1 Mei 1918 oleh Serikat Buruh Kung Tang Hwee.
Peringatan ini bermula ketika tokoh nasional bernama Adolf Barrs protes harga sewa tanah yang dimiliki kaum buruh terlalu murah untuk dijadikan perkebunan.
Sumber: