Satpol PP Denpasar Tertibkan Pengamen, Manusia Silver dan Pengemis di Persimpangan Jalan
Satpol PP Denpasar Tertibkan Pengamen, Manusia Silver dan Pengemis di Persimpangan Jalan.--Dok. Pemkot Denpasar
DENPASAR, DISWAYBALI.ID - Pemerintah Kota Denpasar melalui Satpol PP menggelar kegiatan Sapu Bersih Gepeng (SABERGEP) di sejumlah persimpangan lampu merah pada Kamis (20/5) malam.
Kegiatan ini dilakukan untuk menjaga ketertiban umum, kenyamanan masyarakat, serta menciptakan suasana kota yang aman dan tertib.
Kabid Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP Kota Denpasar, Anak Agung Ngurah Gede Yudie Asmara, mengatakan petugas berhasil menertibkan dua pengamen, satu manusia silver, dan satu pengemis.
BACA JUGA:Disnaker Gianyar Perkuat Edukasi Migrasi Kerja Aman bagi Calon PMI
Mereka ditemukan beraktivitas di beberapa titik persimpangan lampu merah di wilayah Kota Denpasar.
Lokasi penertiban meliputi traffic light Gatot Subroto–Cargo–Buluh Indah, Imam Bonjol–Gunung Soputan, dan Tohpati.
Setelah diamankan, seluruhnya menjalani proses pendataan dan pembinaan sesuai prosedur yang berlaku.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat pengguna jalan. Kami juga terus mengedepankan pendekatan humanis melalui pembinaan kepada mereka yang terjaring,” ujar Yudie Asmara.
Kegiatan SABERGEP berlangsung aman dan lancar.
Satpol PP Denpasar juga mengimbau masyarakat agar tidak memberikan uang kepada pengamen maupun manusia silver di jalan.
BACA JUGA:Wali Kota Denpasar Sambut Kunjungan Sespimmen Polri, Perkuat Kolaborasi untuk Pembangunan Daerah
Langkah tersebut diharapkan dapat mengurangi aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum dan keselamatan pengguna jalan.
Selain itu, Satpol PP menegaskan bahwa seluruh layanan dan tindak lanjut pengaduan melalui GARBASITA tidak dipungut biaya.
Satpol PP Kota Denpasar juga tidak menerima pemberian dalam bentuk apa pun sebagai bentuk komitmen menjaga integritas pelayanan.
Sumber: