Jadwal SIM Keliling di Bali dan Sekitarnya Hari Ini 10 Agustus 2025, Cek Syarat dan Lokasi!

Cek Jadwal Layanan SIM Keliling Bali Hari Ini 10 Agustus 2025--Astra Daihatsu
DENPASAR, DISWAYBALI.ID - Simak jadwal layanan SIM Keliling di Bali hari ini Minggu 10 Agustus 2025 yang telah dibuka di sejumlah titik lokasi berbeda.
Oleh sebab itu, Polda Bali telah menyediakan layanan perpanjangan SIM bagi warga Bali dengan persyaratan sebagai berikut:
- Membawa E-KTP Asli dan fotocopy 2 lembar
- Membawa SIM asli yang masih aktif masa berlakunya dan fotocopy 2 lembar
- Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani (Psikologi)
BACA JUGA:Simak Jadwal Layanan SIM Keliling di Bali dan Sekitarnya Hari Ini Sabtu 9 Agustus 2025
Pastikan semua persyaratan terpenuhi sebelum mengunjungi lokasi SIM Keliling untuk kelancaran proses perpanjangan SIM (Surat Izin Mengemudi) masing-masing.
Oleh karena itu, layanan SIM Keliling ini diberlakukan agar memudahkan proses perpanjangan SIM A atau SIM C milik warga tanpa harus ke Kantor satpas.
Untuk biaya perpanjangan, menurut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PBNP) sudah mengatur biaya perpanjangan SIM, meliputi SIM A sekitar Rp80 ribu dan SIM C Rp75 ribu.
Nah, untuk selengkapnya, simak jadwal dan lokasi perpanjangan SIM keliling di Bali pada hari Ini 10 Agustus 2025, di antaranya:
Jadwal SIM Keliling di Bali dan Sekitarnya Hari Ini 10 Agustus 2025
1. Polres Gianyar
- Lokasi Perpanjangan SIM di Alun-Alun Gianyar
- Waktu Pelayanan: 07.30 WITA sampai dengan Selesai
Sumber: