Terungkap, Ini Penyebab Hotel di Bali Sepi Meski Banyak Turis yang Berdatangan

Terungkap, Ini Penyebab Hotel di Bali Sepi Meski Banyak Turis yang Berdatangan

Penyebab Hotel di Bali Sepi Meski Banyak Turis yang Datang--traveloka

DENPASAR, DISWAY.ID - Para pengusaha perhotelan Bali kini banyak mengeluh karena adanya ketidakadilan persaingan usaha di lapangan.

Sebab, saat ini banyak rumah dan kosan yang beroperasi tidak sesuai dengan izin Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) yang seharusnya menerapkan sewa bulanan tapi malah sewa harian atau bersaing langsung dengan bisnis hotel konvensional.

"Kita lihat sekarang perizinan usaha mengarah ke OSS jadi sudah mengerucut 1 pintu, namun dari sisi pengawasan masih terlihat lemah karena terdapat akomodasi KBLI dimana banyak yang kita temukan akomodasi seharusnya penginapan untuk jangka panjang ditemukan penggunaan untuk jangka pendek," ujar Sekjen Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Maulana Yusran.

BACA JUGA:Luncurkan Program Rumah untuk Nakes, BTN Siapkan 30.000 Unit Rumah Subsidi di 8 Provinsi

BACA JUGA:Rosan Roeslani: Seluruh 844 BUMN Resmi Beralih ke Danantara, Hadir di Waktu yang Sangat Tepat

Hal ini pun membuat munculnya fenomena di mana wisatawan banyak yang berlibur, tetapi hotel berbintang, termasuk bintang 5 justru okupansinya sangat minim.

Fenomena ini terjadi di wilayah Bali belakangan ini karena wisatawan yang datang bukanlah wisatawan berkualitas dengan spending dana yang besar.

"Misal di Bali kok bisa menginep di hotel vila yang nggak berizinan, itu masalah pengawasan, itu bukan di Bali saja tapi di berbagai daerah, menjualnya misal di platform seperti Airbnb, seharusnya ada keadilan berusaha, pemerintah harus menertibkan sehingga jelas usahanya ada izin dan tidak," lanjut Maulana.

Lebih lanjut, permasalahan ini pun sudah dikeluhkan kepada Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana dalam pertemuannya dengan para pengusaha.

Salah satunya, dugaan terdapat aplikasi yang kerap menyediakan penginapan tanpa sesuai izinnya.

BACA JUGA:Lampung Dilirik Jadi Proyek Percontohan Pertanian Modern oleh Investor Tiongkok

"Dari segi properti nggak punya izin sebagai akomodasi jangka pendek seperti rumah, kosan dimana KBLI-nya itu penginapan jangka panjang yang nggak boleh harian, dan itu banyak juga seperti vila. Kemudian kosan juga banyak di kawasan pemukiman yang seharusnya bukan tata ruang komersial tapi perumahan, hal itu banyak dilanggar dan itu di pengawasan pemda," ungkapnya.

Tentunya, hal tersebut menjadi ketidakadilan untuk pelaku usaha hotel di mana harga yang diberikan menjadi lebih tinggi dibandingkan dengan vila atau kosan harian karena hotel kena pajak.

Sedangkan, kos dan vila semacamnya ini tidak dikenakan pajak.

Sumber: