Disnaker Gianyar Resmi Luncurkan Sistem Sigap untuk Pekerja Migran Indonesia

Disnaker Gianyar Resmi Luncurkan Sistem Sigap untuk Pekerja Migran Indonesia .--Dok. Pemkab Gianyar.
GIANYAR, DISWAYBALI.ID - Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Gianyar luncurkan aplikasi Sistem Integratif Gianyar Aman Pekerja (Sigap) Pekerja Migran Indonesia (PMI) Gianyar pada Selasa, 16 September 2025.
Bupati Gianyar yang diwakili Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Gianyar I Ketut Mudana menyampaikan bahwa aplikasi Sigap tidak hanya alat bantu adminstratif.
Namun juga bagian dalam transformasi tata kelola pemerintah yang lebih progresif dengan mengedepanjan aksesibilitas layanan, akurasi data, efisiensi, dan peningkatan kualitas pelayanan publik di tingkat desa.
BACA JUGA:Ketua Umum Bhayangkari Tinjau Lokasi Pengungsian Korban Banjir di Bali dan Alokasikan Bansos
Menurutnya, desa adalah ujung tombak pemerintah karena masyarakat bersentuhan langsung dengan pemerintah.
Segala kebijakan dan program yang digulirkan pada akhirnyanya dirasakan masyarakat melalui pelayanan di tingkat desa itu sendiri.
Selain itu, fitur-fiturnya dirancang sesuai dengan kebutuhan di lapangan mulai dari manajemen administrasi desa, pendataan warga, pelaporan cepat hingga pemantauan bantuan sosial.
Sigap dirancang untuk memberikan ruang bagi aparatur desa untuk bekerja lebih cepat, lebih cermat, dan lebih akuntabel.
"Gianyar bukan hanya tanah kelahiran, tapi juga tanah perlindungan. Kita ingin memastikan bahwa setiap langkah warga kita di luar negeri disertai rasa aman, dan ketika mereka kembali, mereka tidak merasa asing di kampung sendiri," terangnya.
BACA JUGA:Prestasi Anak Bangsa Berhasil Temukan Senyawa Baru untuk Atasi Diabetes
Melalui perilisan Sigap, Ketut Mudana berharap Sigap bisa menjadi tonggak penting dalam penguatan perlindungan pekerja migran di Gianyar serta menjadi contoh bagi daerah lainnya di Indonesia.
"Mari kita jaga, kita rawat, dan kita besarkan bersama Sigap ini, demi Gianyar yang lebih aman, tangguh, dan manusiawi," tegasnya.
Di lain sisi, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Gianyar I Gede Suardana Putra ungkap tujuan utama dari sistem Sigap yakni pendataan PMI secara real berbasis desa sesua dengan Undang-Undang No. 18 Tahun 2017 dan Perda PMI Krama Gianyar.
“Sistem Sigap hadir sebagai inovasi pemerintah dalam memberikan perlindungan yang lebih baik bagi para pekerja migran. Sistem ini mengintegrasikan data dari berbagai instansi dan memungkinkan pelaporan serta penanganan kasus PMI secara lebih cepat, transparan, dan terkoordinasi,” ujarnya.
Sumber: