Koalisi Jurnalis Bali Desak Kapolda Usut Tuntas Kasus Kekerasan Terhadap Wartawan
Koalisi Jurnalis Bali mendesak Kepolisian Daerah Bali untuk mengusut tuntas kasus kekerasan terhadap wartawan yang terjadi pada bulan Agustus 2025 lalu--Pos Bali
DENPASAR, DISWAYBALI.ID - Koalisi Jurnalis Bali mendesak Kepolisian Daerah Bali untuk mengusut tuntas kasus kekerasan terhadap wartawan yang terjadi pada bulan Agustus 2025 lalu.
Desakan ini disampaikan melalui penyerahan petisi resmi kepada Kapolda Bali pada, Selasa 11 November 2025. Koalisi Jurnalis Bali sendiri merupakan organisasi yang terdiri atas sembilan organisasi dari berbagai media yang ikut turun tangan langsung menyerahkan petisi kepada Kapolda Bali.
Koalisi Jurnalis Bali menilai bahwa insiden kekerasan terhadap jurnalis yang terjadi pada bulan Agustus lalu bukan hanya pelanggaran individu, tetapi juga ancaman serius terhadap kebebasan pers dan hak publisitas atas informasi.
BACA JUGA:Tata Ruang Pulau Bali Kembali Dibahas, DPRD Bali Serukan Peninjauan Ulang Proses Sidak Bangunan
Pada Selasa, 11 November 2025 organisasi dan komunitas media yang tergabung dalam Koalisi Jurnalis Bali (KJB) secara resmi menyerahkan petisi kepada Kapolda Bali, Daniel Adityajaya.
Petisi itu memuat beberapa poin yang memuat sejumlah tuntutan utama dari Koalisi Jurnalis Bali, pengusutan secara transparan, tegas, dan adil atas kasus kekerasan yang terjadi kepada wartawan yang dialami oleh wartawan dari Detik Bali yang terjadi pada 30 Agustus 2025.
Penindakan terhadap oknum aparat atau pihak lain yang terlibat dengan kasus kekerasan wartawan, penegasan bahwa kekerasan terhadap wartawan bukan hanya pelanggaran individu, tetapi juga ancaman terhadap kebebasan pers dan hak publisitas atas informasi.
Lalu juga rekomendasi jangka menengah, yaitu seperti penyusunan SOP bersama antara kepolisian dan media, mekanisme pengaduan yang efektif untuk kasus kekerasan atau intimidasi, sosialisasi identitas resmi wartawan di lapangan.
Setelah petisi tersebut diserahkan, respons yang Kapolda Bali lakukan pertama kali dengan memberikan permintaan maaf terkait insiden yang menimpa salah satu wartawan dari Detik Bali. Sekaligus menyampaikan komitmen Kapolda Bali untuk memperkuat sinergi dengan insan pers agar tugas sebagai jurnalis dapat berjalan aman dan kondusif.
BACA JUGA:Pameran Rempah Buleleng Angkat Peran Lontar Kuno dalam Lestarikan Budaya Bali
Kapolda Bali juga mengimbau agar para wartawan untuk selalu menggunakan identitas resmi saat bertugas di lapangan guna menghindari kesalahpahaman dengan aparat keamanan yang sedang bertugas.
Hal-hal yang disampaikan oleh Koalisi Jurnalis Bali adalah hal yang fundamental karena menyangkut atas hak dasar dari kebebasan pers dan akses informasi publik di Bali. Ditambah dengan keterlibatan banyak organisasi dalam koalisi menunjukkan kekhawatiran bersama terhadap potensi hambatan kebebasan pers.
Maka dari itu setelah penyerahan petisi kepada Kapolda Bali, Koalisi Jurnalis Bali akan terus mengawal kasus ini hingga jurnalis yang dirugikan memperoleh keadilan yang seharusnya.
Sumber: