Pemkab Buleleng Resmi Menerima Hasil Exit Meeting Pemeriksaan Kinerja Dapodik dari BPK RI Bali

Pemkab Buleleng Resmi Menerima Hasil Exit Meeting Pemeriksaan Kinerja Dapodik dari BPK RI Bali

Pemkab Buleleng Resmi Menerima Hasil Exit Meeting Pemeriksaan Kinerja Dapodik dari BPK RI Bali.--Pemkab Buleleng.

BULELENG, DISWAYBALI.ID - Wakil Bupati Buleleng Gede Supriatna bersama Inspektur Buleleng Putu Karuna menerima kehadiran Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Provinsi Bali dalam agenda Exit Meeting Pemeriksaan Kinerja terkait efektivitas penyelenggaraan Data Pokok Pendidikan (Dapodik). 

Pertemuan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Lobi Kantor Bupati Buleleng pada Senin, 17 November 2025.

Kegiatan Exit Meeting ini menjadi penutup rangkaian pemeriksaan yang berlangsung selama 35 hari dan mencakup 550 satuan pendidikan mulai dari jenjang SD, SMP, pendidikan kesetaraan, hingga perangkat daerah yang berhubungan dengan pengelolaan Dapodik. 

Pemeriksaan berfokus pada proses pengumpulan, pemutakhiran, verifikasi, dan validasi data, serta pemanfaatannya dalam perencanaan pembangunan sektor pendidikan.

Dalam pemaparannya, Wakil Penanggung Jawab Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Provinsi Bali Ikhsan Aprian menjelaskan tujuan pemeriksaan sebagai upaya memastikan pengelolaan data pendidikan berjalan akurat, mutakhir, dan mendukung pengambilan kebijakan yang tepat. 

"Pemeriksaan kami mencakup seluruh aspek penyelenggaraan Dapodik untuk menilai sejauh mana data telah dikelola dengan baik dan dimanfaatkan dalam pembangunan sektor pendidikan," jelasnya.

BPK turut memberikan apresiasi atas capaian Pemerintah Kabupaten Buleleng, terutama karena alokasi mandatory spending untuk pendidikan sebesar 20% telah dipenuhi dan sebagian besar indikator Standar Pelayanan Minimal (SPM) menunjukkan hasil Baik hingga Sangat Baik. 

"Ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat layanan pendidikan," ungkapnya.

Meski demikian, BPK juga menyampaikan beberapa catatan penting yang perlu mendapatkan perhatian. 

Berdasarkan Indeks Kualitas Dapodik (IKD) September 2025, Kabupaten Buleleng meraih skor 86,13 atau kategori Tinggi. 

Namun aspek kemutakhiran data peserta didik serta validitas data sarana dan prasarana dinilai masih harus ditingkatkan. 

“Pengumpulan, pemutakhiran, verifikasi, dan validasi data belum sepenuhnya dilaksanakan secara memadai. Masih ditemukan satuan pendidikan yang belum menginput data dengan lengkap, belum melakukan sinkronisasi tepat waktu, dan ketidaksesuaian data antara sistem dan dokumen pendukung,” tegasnya.  

Atas temuan tersebut, BPK mendorong adanya peningkatan fungsi pembinaan dan pengawasan agar kualitas pengelolaan data pendidikan semakin optimal ke depannya.

Menanggapi hasil pemeriksaan ini, Wabup Supriatna menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Buleleng sejalan dengan seluruh temuan yang disampaikan dan siap menindaklanjuti rekomendasi sesuai ketentuan. 

Sumber: