Curah Hujan Tinggi 1–10 Desember, BPBD Minta Warga Tabanan Waspada

Curah Hujan Tinggi 1–10 Desember, BPBD Minta Warga Tabanan Waspada

Ilustrasi pohon tumbang akibat curah hujan-bpbd_kab.tabanan-instagram

TABANAN, DISWAYBALI.ID - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tabanan mengeluarkan peringatan dini terkait potensi cuaca ekstrem yang diprediksi berlangsung pada 1–10 Desember 2025. 

Dalam periode tersebut, seluruh kecamatan di Tabanan diprakirakan diguyur hujan dengan intensitas bervariasi, dari ringan hingga lebat, yang berpeluang memicu bencana hidrometeorologi.

Dari hasil prakiraan cuaca, tiga wilayah yakni Selemadeg Timur, Kediri, dan Marga masuk dalam kategori Waspada. 

BACA JUGA:DPRD dan Pemprov Bali Genjot Raperda Disabilitas, Upaya Wujudkan Kesetaraan dan Keadilan Sosial

Ketiga kecamatan tersebut diperkirakan akan menerima curah hujan sekitar 150–200 mm per dasarian, sehingga membutuhkan perhatian khusus.

Sementara itu, kategori Siaga diberlakukan untuk Selemadeg Barat, Selemadeg, Kerambitan, dan Tabanan, yang diprediksi mengalami hujan lebat hingga sangat lebat dengan intensitas 200–300 mm per dasarian.

Adapun tingkat peringatan tertinggi, yaitu Awas, ditetapkan untuk Pupuan, Baturiti, dan Penebel. 

Wilayah ini berpotensi menghadapi curah hujan di atas 300 mm per dasarian, yang dapat meningkatkan risiko banjir, tanah longsor, hingga pohon tumbang.

Kalaksa BPBD Tabanan, Nyoman Srinada Giri, menegaskan pentingnya kewaspadaan kolektif dalam menghadapi perubahan cuaca ekstrem tersebut.

BACA JUGA:Respons Gubernur Koster Usai Ada Rencana Transmigrasi Warga Bali dari Menteri ATR 

Ia mengimbau warga agar selalu mengikuti informasi dari lembaga resmi serta waspada terhadap dampak lanjutan seperti angin kencang, gelombang tinggi, hingga sambaran petir.

Srinada Giri juga meminta masyarakat mengambil langkah antisipatif sederhana, seperti menjaga kebersihan saluran air agar tidak tersumbat, menghindari tempat yang rawan roboh seperti bawah pohon besar atau papan reklame, serta tetap memperhatikan kondisi kesehatan selama periode cuaca ekstrem.

Menurutnya, peringatan dini ini diberikan agar masyarakat memiliki waktu untuk melakukan mitigasi dan mempersiapkan diri menghadapi kemungkinan terjadinya bencana hidrometeorologi.

Sumber: