Dinkes Buleleng Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Penyakit Emerging

Dinkes Buleleng Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Penyakit Emerging

Dinkes Buleleng Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Penyakit Emerging.--Dok. Pemkab Buleleng

BULELENG, DISWAYBALI.ID - Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng menggelar pertemuan pemetaan risiko penyakit infeksi emerging (PIE) sebagai upaya memperkuat kesiapsiagaan menghadapi potensi wabah di daerah.

Kegiatan yang berlangsung di ruang rapat Dinas Kesehatan Buleleng pada Senin (4/5) itu menekankan pentingnya sistem kesehatan yang didukung data dan perencanaan matang.

Ketua Tim Kerja Surveilans dan Imunisasi Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng, Nyoman Suardani, mengatakan pertemuan kedua tahun ini melibatkan lintas organisasi perangkat daerah (OPD) serta perwakilan Dinas Kesehatan Provinsi Bali.

BACA JUGA:Dinkes Klungkung Perketat Screening Hantavirus di Nusa Penida

Pembahasan difokuskan pada empat penyakit prioritas, yaitu COVID-19, avian influenza atau flu burung, Middle East Respiratory Syndrome Coronavirus (MERS-CoV), dan meningitis meningokokus.

Menurut Suardani, pemetaan risiko menjadi langkah penting untuk mengukur kesiapan daerah secara objektif dalam menghadapi ancaman penyakit.

“Setiap tahun kita melakukan penilaian risiko untuk melihat sejauh mana kesiapan dan kapasitas kita. Ini penting agar ketika terjadi kasus, kita tidak lagi dalam kondisi tidak siap seperti saat awal pandemi COVID-19,” ujar Suardani.

Ia menilai pengalaman pandemi COVID-19 menjadi pelajaran penting agar kesiapan sistem kesehatan, termasuk vaksinasi dan penanganan kasus, terus diperkuat.

Dalam hasil pemaparan sementara, Dinas Kesehatan menemukan bahwa rencana kontingensi kesehatan masih perlu dibenahi karena memengaruhi hasil pemetaan risiko secara keseluruhan.

BACA JUGA:Kasus DBD di Buleleng Meningkat, Dinkes Temukan Titik Jentik dan Intensifkan Penanganan

“Rencana kontingensi kesehatan harus kita perkuat, karena itu menjadi acuan operasional saat terjadi kondisi darurat. Tanpa itu, respons kita tidak akan optimal,” kata Suardani.

Dokumen pemetaan risiko disusun berdasarkan data dari seluruh OPD yang dikumpulkan pada pertemuan sebelumnya pada 11 Maret 2026.

Analisis dilakukan menggunakan tiga komponen utama, yakni ancaman, kerentanan, dan kapasitas.

Pemerintah daerah nantinya akan memprioritaskan intervensi pada aspek kerentanan dan kapasitas karena masih dapat ditingkatkan melalui kebijakan dan langkah konkret.

Sumber: