5 Gepeng Terjaring Razia oleh Dinsos Buleleng, Dua Orang Diantaranya Masih Anak-Anak

5 Gepeng Terjaring Razia oleh Dinsos Buleleng, Dua Orang Diantaranya Masih Anak-Anak

Dinas Sosial (Dinsos) Buleleng berhasil menjaring 5 orang gepeng di depan Clandys Singaraja Di Kelurahan Kampung Baru Kab Buleleng.--Dinas Sosial Buleleng

BULELENG. DISWAYBALI.ID - Dinas Sosial (Dinsos) Buleleng berhasil menjaring 5 orang gepeng di depan Clandys Singaraja Di Kelurahan Kampung Baru Kab Buleleng.

Dari 5 orang gepeng yang terjaring dua diantaranya berusia 7 dan 10 tahun dan seorang bayi, SM usia 53 tahun, KB usia 23 tahun. Kelima orang gepeng itu berasal dari Bd. Munti Gunung DesaTianyar Barat Kab. Karangasem.

BACA JUGA:Peran IASC di Balik ‘Perang’ OJK Melawan Praktik Ilegal Jasa Keuangan

Kadis Sosial I Putu Kariaman Putra secara langsung melakukan pembinaan secara persuasif/bimbingan sosial agar yang bersangkutan tidak lagi melakukan kegiatan menggepang di areal Kab.Buleleng.

BACA JUGA:Polda Bali Amankan Kokain Seberat 1,8 Kilogram, Satu WN Australia Diciduk

"Kami melakukan pembinaan sosial kepada mereka dan berharap tidak mengulangi perbuatannya," ujar I Putu Kariaman Putra, dikutip Selasa 27 Mei 2025.

Selanjutnya ke-5 Gepeng tersebut hari ini ditempatkan sementara di ruang 'Antara' Dinsos Buleleng dan besok pagi akan difasilitasi pemulangannya ke daerah Asal.

Dinas Sosial Kabupaten Buleleng mengimbau masyarakat untuk tidak memberikan uang atau barang kepada gelandangan dan pengemis guna menjaga ketertiban dan kenyamanan lingkungan.

Sumber: