RUPST PGN 2025 Setujui Bagikan Dividen Sebesar 80% Laba Bersih 2024 Setara USD 271,5 Juta

RUPST PT PGN Tahun Buku 2024-dok. istimewa-
JAKARTA, BALI.DISWAY.ID - PT Perusahaan Gas Negara Tbk selaku Subholding Gas Pertamina melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2024 sebagai komitmen dalam melaksanakan prinsip tata kelola perusahaan Good Corporate Governance (GCG) di Auditorium Graha PGAS Kantor Pusat PGN, Jakarta, pada Rabu, (28/05/2025).
RUPST ini mengesahkan Laporan Tahunan Perseroan Tahun Buku 2024, Laporan Keuangan Tahunan Perseroan Tahun Buku 2024, serta Laporan Keuangan Program Pendanaan Usaha Mikro dan Usaha Kecil Perseroan Tahun Buku 2024, sekaligus pemberian Pelunasan dan Pembebasan Tanggung Jawab Anggota Direksi dan Dewan Komisaris untuk Tahun Buku 2024.
Dalam agenda Penetapan Penggunaan Laba Bersih Tahun Buku 2024 yang berjumlah USD 339,4 juta, pemegang saham memutuskan sebesar USD 271,5 juta atau 80% dari Laba Bersih dibagikan sebagai dividen kepada pemegang saham sesuai porsi kepemilikan saham pada perseroan.
Dividen dibayarkan secara tunai dalam mata uang Rupiah dengan menggunakan nilai tukar kurs tengah Bank Indonesia sesuai tanggal pelaksanaan RUPST Tahun Buku 2024 selambat-lambatnya 30 (tiga puluh) hari kalender setelah diumumkannya Ringkasan Risalah RUPST. Besaran dividen tersebut mempertimbangkan keberlanjutan bisnis PGN sebagai bagian dari pertanggungjawaban perseroan kepada seluruh pemegang saham.
Kemudian sebesar USD 67,8 juta sebagai saldo laba ditahan, termasuk untuk mendukung kegiatan operasional dan pengembangan bisnis yang berkelanjutan.
BACA JUGA:Warga Perumahan Rosinton Raya Batam Mulai Nikmati Gas Bumi dari Program GasKita PGN
Selanjutnya, dalam RUPST memutuskan perubahan susunan keanggotaan dewan komisaris PT PGN Tbk, sehingga susunan keanggotaan dewan komisaris dan direksi PT PGN Tbk menjadi sebagai berikut:
Susunan Komisaris
Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen : Amien Sunaryadi
Komisaris : Warih Sadono
Komisaris Independen : Christian H. Siboro
Komisaris Independen : Dini Shanti Purwono
Sumber: