Tersangka Kasus Cabul di Bali Tewas di Dalam Sel, Diduga Dikeroyok 7 Napi

Pria berinisial AI (35), seorang tersangka kasus pencabulan anak, tewas dikeroyok--ilustrasi
DENPASAR, DISWAY.ID – Pria berinisial AI (35), seorang tersangka kasus pencabulan anak, tewas dikeroyok oleh 7 narapidana di ruang tahanan Polresta Denpasar.
Hal tersebut dikatakan oleh Kabid Humas Polda Bali, Kombes Ariasandy kepada awak media, Jumat, 6 Juni 2025.
“Ada sekitar tujuh orang yang kami duga melakukan tindakan pengeroyokan terhadap korban (AI),” ujarnya.
BACA JUGA:Bikin Heboh! Sapi Kurban Milik Dindik Jatim Tercebur ke Kolam Ikan, Damkar Turun Tangan
BACA JUGA:Innalillahi, Ustaz Yahya Waloni Meninggal Saat Khutbah Jumat di Makassar
Ariasandy mengungkapkan, ketujuh terduga pelaku itu berinisial ADS, KAG, GR, PTM, DMWK, IKS dan IGARP.
Sebagian besar, kata Aria, para pelaku pengeroyokan tersebut adalah tahanan dengan kasus narkoba
Diketahui, pengeroyokan terjadi pada Rabu, 4 Juni 2025, di ruang tahanan Polresta Denpasar. AI dikeroyok sehari setelah ditetapkan tersangka.
BACA JUGA:Begini Tips Mengolah Daging Kambing agar Tak Bau Prengus, Dijamin Paten!
Sekira pukul 20.30 WITA, seorang tahanan melaporkan kepada polisi yang berjaga. Bahwa AI terjatuh di kamar mandi.
Mendapatkan laporan tersebut, petugas yang sedang berjaga bergegas mengantarkan AI ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara.
Seusai kejadian itu, lanjut Ariasandy, penyidik Polresta Denpasar langsung memeriksa 11 tahanan di sel tersebut.
BACA JUGA:Save Emil Audero Selamatkan Muka Timnas Indonesia, Garuda Menang, Netizen Deg-degan
Sumber: