Pendaftaran SPMB 2025 SD-SMP di Denpasar Segera Dibuka, Ini Dokumen yang Wajib Disiapkan!

Pendaftaran SPMB di Denpasar untuk jenjang SD hingga SMP.--PMB Kota Denpasar
DENPASAR, DISWAYBALI.ID - Pendaftaran SPMB atau Sistem Penerimaan Murid Baru tahun ajaran 2025/2026 jenjang SD hingga SMP di kota Denpasar segera dibuka.
Informasi tersebut tertuang di dalam Surat Keputusan Wali Kota Denpasar Nomor 100.3.3.3/756/HK/2025.
Adapun, pendaftaran SPMB jenjang SD di Denpasar akan dimulai pada tanggal 16 Juni 2025 melalui link Daftar SPMB SD Denpasar 2025
BACA JUGA:Daftar Jalur SPMB Bali 2025 Lengkap Daya Tampungnya, Kapan Dibuka?
Sedangkan, untuk SPMB jenjang SMP dijadwalkan pada tanggal 7 Juli 2025.
Untuk selengkapnya, simak jadwal, syarat serta dokumen yang perlu disiapkan untuk daftar SPMB 2025 di Kota Denpasar.
Syarat dan Dokumen yang Disiapkan untuk Daftar SPMB SD 2025 Kota Denpasar
Berikut adalah syarat dan dokumen yang wajib disiapkan oleh calon peserta didik yang ingin mendaftar di SPMB Denpasar, di antaranya:
- Melampirkan Surat Pernyataan maksimal mendaftar di tiga Sekolah Dasar.
- Melampirkan Surat Pernyataan Keabsahan Dokumen Calon Murid.
- Berusia minimal 6 tahun dan maksimal 9 tahun per tanggal 1 Juli 2025 yang dibuktikan dengan akta kelahiran atau surat keterangan lahir yang dikeluarkan oleh pihak berwenang dan dilegalisir oleh lurah/kepala desa atau pejabat setempat lain yang berwenang sesuai dengan domisili calon murid.
- Khusus untuk calon murid penyandang disabilitas wajib melampirkan surat rekomendasi yang dikeluarkan oleh Pusat Layanan Disabilitas Kota Denpasar, surat keterangan dari dokter dan/atau spesialis.
- Bagi calon murid yatim/piatu/yatim piatu yang dititip pada Kartu Keluarga lain wajib melampirkan Akta Kematian Orang Tua
BACA JUGA:Syarat Daftar Jalur Prestasi Seni Budaya SPMB Bali 2025, Siswa Wajib Tahu!
Syarat dan Dokumen yang Disiapkan untuk Daftar SPMB SMP 2025 Kota Denpasar
Simak syarat dan dokumen untuk mendaftar SPMB 2025 jenjang SMP di Kota Denpasar, di antaranya:
- Berusia maksimal 15 tahun per tanggal 1 Juli 2025 yang dibuktikan dengan akta kelahiran atau surat keterangan lahir yang dikeluarkan oleh pihak berwenang dan dilegalisir oleh lurah/kepala desa atau pejabat setempat lain yang berwenang sesuai dengan domisili calon murid.
- Khusus calon murid penyandang disabilitas wajib melampirkan surat rekomendasi yang dikeluarkan oleh Pusat Layanan Disabilitas Kota Denpasar, surat keterangan dari dokter dan/atau spesialis.
- Bagi calon murid yatim/piatu/yatim piatu yang dititip pada Kartu Keluarga lain wajib melampirkan Akta Kematian Orang Tua.
- Melampirkan Ijazah atau Surat Keterangan Lulus Sekolah Dasar yang dikeluarkan oleh sekolah.
- Melampirkan Surat Keterangan Hasil Belajar yang dikeluarkan oleh sekolah di Kota Denpasar, sedangkan bagi lulusan luar Kota Denpasar wajib memiliki Surat Keterangan Hasil Belajar yang dilegalisir oleh Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota setempat.
- Melampirkan Surat Pernyataan Keabsahan Dokumen Calon Murid.
BACA JUGA:Jadwal Lengkap Jalur Penerimaan SPMB SMA/SMK Pemprov Bali 2025, Calon Peserta Didik Wajib Tahu!
Jadwal Pendaftaran SPMB 2025 SMP dan SD Kota Denpasar
Jenjang SD
- Pendaftaran dan verifikasi: 16 - 21 Juni 2025 Pukul 09.00-13.00 WITA
- Pengumuman: 27 Juni 2025 pukul 09.00 WITA (bagi calon murid Kartu Keluarga Kota Denpasar) dan 30 Juni 2025 Pukul 09.00 WITA (bagi calon murid Kartu Keluarga luar Kota Denpasar)
- Daftar ulang di sekolah tujuan: 1-5 Juli 2025 Pukul 09.00-13.00 WITA
Jenjang SMP
1. Jalur Prestasi
- Pendaftaran: 7-9 Juli 2025 (pukul 09.00-15.00 WITA)
- Pengumuman: 10 Juli 2025 (pukul 06.00 WITA)
- Daftar ulang: 17-19 Juli 2025
2. Jalur Mutasi dan Afirmasi
- Pendaftaran: 10-11 Juli 2025 (pukul 09.00-15.00 WITA)
- Pengumuman: 12 Juli 2025 (pukul 06.00 WITA)
- Daftar ulang: 17-19 Juli 2025
- 3. Jalur Domisili
- Pendaftaran: 14-16 Juli 2025 (pukul 09.00-15.00 WITA)
- Pengumuman: 17 Juli 2025 (pukul 06.00 WITA)
- Daftar ulang: 17-19 Juli 2025
Perlu diperhatikan bahwa seluruh siswa yang dinyatakan lulus pada SPMB SMP 2025 wajib melakukan daftar ulang melalui web https://denpasar.spmb.id.
Sumber: